Atasi Kesulitan Masyarakat, Dandim 0427/Way Kanan Perintahkan Danramil dan Babinsa Bantu Warga Terdampak Banjir

Jumat, 10 Maret 2023 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Intensitas curah hujan yang cukup tinggi, menyebabkan di beberapa wilayah binaan Kodim 0427/Way Kanan terdampak banjir, Jumat (10/03/2023).

Akibat dari peristiwa tersebut, puluhan rumah warga disejumlah Desa sampai saat ini masih terendam air. Dari laporan yang diterima di Desa Negeri agung sebanyak 31 rumah, Desa Pulau Batu 11 rumah, dan Desa Sungsang 6 rumah.

Atas kejadian tersebut, Dandim 0427/Way Kanan, Letkol Inf Charluly Rudi Jatmiko, langsung memerintahkan Danramil serta Babinsanya untuk cepat tanggap memonitor langsung ke lokasi bencana alam serta membantu masyarakat yang terdampak banjir.

“Musibah banjir terjadi disebabkan tingginya curah hujan di hulu sungai yang mengakibatkan meluapnya sungai Way Besi”, ujar Dandim.

BACA JUGA  Fitrianti Santuni Warga Korban Banjir dan Janjikan Peningkatan Infrastruktur Agar tidak Terulang Kejadian Serupa

Dandim juga mengatakan, saat ini Danramil beserta Babinsa jajaran sudah di lokasi dan melaporkan situasi dan kondisi serta beberapa kerugian yang dialami masyarakat.

Dikatakan Dandim, untuk sementara warga yang terdampak bencana banjir mengungsi di rumah keluarganya masing-masing.

“Saya sudah memerintahkan jajaran untuk melakukan koordinasi dengan aparatur pemerintahan kampung, Kecamatan, Babinkamtibmas,
BPBD dan juga pihak medis untuk segera membantu warga yang terdampak banjir”, ungkap Dandim.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru