Atasi Kesulitan Rakyat, Prajurit Kodim 0405/Lahat Hadir Dan Gelar Karya Bhakti

Rabu, 24 Mei 2023 - 07:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id –
Dalam rangka pengabdian TNI untuk Rakyat, Kodim 0405/Lahat melaksanakan Karya Bhakti di Desa Lubuk Sepang Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat, Senin (22/05/2023).

Kegiatan Karya Bakti tersebut difokuskan pada pembersihan saluran irigasi di Desa Lubuk Sepang yang beberapa waktu yang lalu terkena dampak banjir.

Dandim 0405/Lahat Letkol Inf Toni Oki Priyono, S.I.P., mengatakan bahwa, Karya Bhakti sebagai bentuk nyata kepedulian TNI kepada Rakyat, yang dibuktikan secara langsung dengan membantu dan mengatasi kesulitan rakyat disekelilingnya.

Lebih lanjut Dandim menjelaskan, kegiatan Karya Bhakti ini juga difokuskan untuk menormalisasi aliran sungai yang berada di Desa Lubuk Sepang yang beberapa waktu lalu terdampak banjir dan masih menyisakan material banjir seperti sampah, pasir dan lumpur yang mengendap di irigasi dekat perumahan warga. “Untuk kita lakukan pembersihan secara bergotong-royong agar aliran air menjadi lancar kembali,” terangnya.

BACA JUGA  Pelantikan Ketua PMI Kecamatan Alang- Alang Lebar Berjalan Sukses

Dandim berharap dengan adanya kegiatan Karya Bhakti yang difokuskan pada pembersihan aliran sungai, diharapkan kedepan tidak ada lagi banjir yang terjadi di Desa Lubuk Sepang ini.

“Dengan adanya kegiatan Karya Bhakti pembersihan aliran sungai, diharapkan kedepan tidak ada lagi banjir yang terjadi di Desa Lubuk Sepang ini,” ungkapnya.

Tampak hadir pada kegiatan Karya Bhakti tersebut, Dandim 0405/Lahat Letkol Inf Toni Oki Priyono, S.I.P., Pasiter Kodim 0405/Lahat Kapten Kav Dwi Satrio, Danramil 405-07/Pulau Pinang Kapten Inf Sudarno, Anggota Kodim 0405/Lahat, Camat Pulau Pinang Aria Pulun, Kapolsek Pulau Pinang Iptu Marli beserta Anggota Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, BPBD Kabupaten Lahat, Karang Taruna serta masyarakat Desa Lubuk Sepang.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru