Atlet Cabor Menembak Asal Palembang Raih Medali Emas

Kamis, 2 Desember 2021 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Alya Syadira(13), atlet menembak berbakat kota Palembang akhirnya berhasil meraih 2 Medali Emas di Porprov XIII OKU Raya 2021. Raihan Emas diperolehnya dari nomor perorangan Air Rifle 10M Women Youth dan Air Rifle 10 M Women Youth beregu yang digelar di Lapangan Tembak Yon Armed Martapura.

Alya yang turun di kelas Air Rifle Women Youth berada di peringkat ke- I selisih 1 point dari rekan-rekan 1 teamnya yakni Tiava Lyrna Poluan, Frauline Grazia Kilis dan merebut Medali Perak serta Perunggu. Untuk nomor beregu mereka bertiga meraih Medali Emas

Atlet binaan pelatih Eva J Poluan di Porprov XIII OKU Raya 2021 berhasil meraih 9 Medali Emas, 7 Perak dan 11 Perunggu.

Alya yang kini masih duduk di kelas 8 di SMP 51 Palembang berlatih menembak sejak masih duduk di kelas 7. Dukungan dari orang tuanya membuat Alya bisa menyumbang 2 Medali Emas untuk kontingen Kota Palembang

BACA JUGA  Habib Abdulrrahman Perkirakan Puluhan Ribu Masyarakat akan Menghadiri Puncak Ziarah Kubro

Menurut Pelatih Alya, Eva J Poluan, Alya memang tekun sekali dalam berlatih. Saat menghadapi Porprov XIII para atlet menembak digenjot latihan setiap hari dari pagi hingga sore.

“Alya memang atlet berbakat, walau usianya masih 13 tahun tapi dia punya mental Juara. saya sudah predikat ia akan mendapatkan Medali Emas di Porprov OKU Raya, dan itu terbukti dengan raihan 2 Medali Emas,” ujar Eva yang selalu menyemangati atletnya saat berlatih.

Hal yang sama dikatakan Kepala sekolah SMP Negeri 51 Drs.H. Yuprizal, MM tempat dimana Alya menimba ilmu. Ia mengatakan, Alya di tidak saja berprestasi dibidang Olah Raga, dibidang pendidikan juga ia memliki prestasi yang cukup bagus.

BACA JUGA  BNNP Sumsel Kembali Musnahkan Narkotika Jenis Sabu dan Ganja

Ia selalu mengapresiasi kegiatan olah raga yang diikuti Alya dan selalu mengeluarkan surat dispensasi jika Alya mengikuti kejuaraan-kejuaraan di dalam Kota Palembang maupun luar Kota Palembang.

“Saya apresiasi atas prestasi Alya yang bisa mengharumkan nama Kota Palembang dan SMP Negeri 51 Palembang, nanti saat upacara kita umumkan dan diberi reward atas prestasinya tersebut,” ujar Yuprizal.

Alya sendiri mengucapkan terima kasih pada semua pihak yang telah membantu dan mendukungnya hingga ia bisa sukses meraih 2 Mendali Emas di Porprov XIII OKU Raya 2021 ini.

“Terutama Pelatih saya Eva J Poluan yang tak pernah merasa lelah melatih kami, orang tua saya yang mengantar saya berlatih setiap hari dan Kepala SMP 51 Palembang Bapak Yufrizal yang selalu memberikan izin kepadanya serta rekan-rekan satu teamnya yang selalu suport,” ungkap Alya.

BACA JUGA  Prajurit Kodim 0418/Palembang Ajak Warga Bersihkan Lingkungan

“Terima kasih buat pelatih saya Eva J Poluan yang telah mengajarkan saya ilmu menembaknya kepada saya tanpa dia, tidak akan bisa saya meraih 2 Medali Emas ini tanpa arahan dia. Dan terima kasih juga kepada semua pihak yang tidak bisa saya sebutkan satu persatu, support kalian membuat saya bisa mempersembahkan 2 Medali Emas untuk Kontingen Kota Palembang,” ucap Alya usai penutupan Porprov XIII di Danau Ranau, Minggu 28 Nopember 2021.
(Red)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru