Audiensi ke OJK, PJS Sumsel Bahas UKW, Kolaborasi Pers Digital dan Edukasi

Selasa, 30 September 2025 - 22:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | tintamerah.co.id -, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Sumatera Selatan (Sumsel) kembali melanjutkan safari audiensi. Kali ini, rombongan PJS Sumsel dipimpin Ketua Edi Triono menyambangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumsel di Jalan Jenderal Sudirman, Palembang.

Pertemuan berlangsung di Ruang Limas Kantor OJK Provinsi Sumsel, Selasa (30/09/25). Kehadiran PJS disambut hangat oleh Humas OJK Provinsi Sumsel, Juan Algivari, mewakili Kepala OJK Provinsi Sumsel, Arifin Susanto. Suasana kekeluargaan terasa kental, namun diskusi yang digelar tetap bernuansa strategis, membahas upaya membangun ekosistem pers yang profesional, berintegritas, dan independen di Sumsel.

Dalam sambutannya, Edi Triono mengapresiasi penerimaan hangat dari OJK Sumsel. Ia menegaskan kesiapan PJS Sumsel untuk berkolaborasi dengan OJK, baik dalam hal sosialisasi literasi keuangan, edukasi, perlindungan konsumen, hingga pengawasan aktivitas jasa keuangan di wilayah Sumsel.

BACA JUGA  Gubernur Sumsel Meresmikan Renovasi Monpera Simpang Sender saat Gran Fondo 12 Nov 2022

“Kolaborasi ini penting, karena pers memiliki peran sebagai jembatan informasi. Kami ingin agar media online di Sumsel tidak hanya menyampaikan berita, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan literasi masyarakat,” kata Edi.

Edi juga memaparkan rencana besar PJS Sumsel, yakni pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada 28–29 November 2025. UKW ini akan menghadirkan lima kelas, terdiri dari tiga kelas jenjang muda, satu kelas madya, dan satu kelas utama.

“Ini bukti komitmen kami mencetak wartawan yang terverifikasi kompetensinya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Edi menyampaikan bahwa sejak Juli 2025 PJS telah resmi terdaftar di Dewan Pers. Dalam Rakernas terakhir bersama Ketua Umum DPP PJS Mahmud Marhaba, ditargetkan pada Desember 2025 PJS akan segera menjadi konstituen resmi Dewan Pers.

BACA JUGA  Kapolda Tandatangani Perjanjian Kerjasama Antara PT. Pertagas dengan Polda Sumsel

“Dengan status itu, maka UKW yang dilaksanakan PJS sah dan diakui. Bahkan PJS adalah satu-satunya organisasi profesi yang khusus menaungi media online. Ini langkah awal menuju jurnalisme digital yang bermutu dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Menanggapi paparan tersebut, Humas OJK Sumsel, Juan Algivari menyampaikan dukungan penuh. Menurutnya, keberadaan pers digital yang profesional dan kredibel adalah kebutuhan mutlak, terutama di tengah derasnya arus informasi dan maraknya isu jasa keuangan.

“Kami menyambut baik langkah PJS Sumsel ini, terutama pelaksanaan UKW. Pers yang profesional tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga membentuk opini publik yang konstruktif serta menjadi mitra kritis dalam mengawal kebijakan publik,” kata Juan.

BACA JUGA  PUAN Gelar Pelantikan Sekaligus Pengukuhan Ketua DPD se- Sumsel

Ia menegaskan, OJK Sumsel siap berkolaborasi, mulai dari dukungan UKW, pelatihan jurnalistik, hingga sinergi kegiatan literasi keuangan yang bisa meningkatkan kapasitas wartawan di Sumsel.

Pertemuan ini turut dihadiri jajaran pengurus DPD PJS Sumsel, antara lain Sekretaris Wahyudi, Wakil Ketua Oyong Hairuddin, Yuli Afriyani dari Divisi Pendidikan, Pelatihan dan Kompetensi, serta Diana Kusumaladewi, Ningsih, dan Silvie dari Divisi Organisasi dan Keanggotaan.

Pertemuan antara PJS Sumsel dan OJK Sumsel ini menjadi titik awal sinergi yang lebih luas. Keduanya sepakat bahwa peningkatan kapasitas wartawan harus menjadi prioritas bersama, demi menghadirkan media yang kredibel, mendukung keterbukaan informasi, dan memperkuat fondasi demokrasi di Bumi Sriwijaya.

 

Laporan           : yulie

Editor              : ej@/tintamerah

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru