Secara Virtual, Kasdam II/Sriwijaya Ikuti Rapurna TMMD ke – 44 TA. 2023

Kamis, 7 Desember 2023 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Kepala Staf Kodam II/Sriwijaya Brigjen TNI Ruslan Effendy, S.I.P., mewakili Pangdam II/Sriwijaya, Rabu (06/12/2022) mengikuti Rapat Paripurna (Rapurna) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke – 44 TA. 2023, bertempat di Gedung Gatot Subroto Makodam II/Swj Palembang.*_

_Rapurna TMMD Ke – 44 TA. 2023, *”Dharma Bakti TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa) Mewujudkan Percepatan Pembangunan Daerah”*, ini dilaksanakan melalui Video Conference (Vicon) dipimpin oleh Aster Kasad, Mayjen TNI A Daniel Chardin._

Rapurna juga diikuti oleh seluruh Kotama jajaran TNI AD, Kementerian, Lembaga Pemerintah terkait dan Pemerintah Daerah yang menjadi sasaran TMMD.

Rapurna TMMD Ke – 44 TA. 2023 ini membahas tentang perencanaan dan penyiapan kedepannya Program TMMD lanjutan yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 nanti, serta mekanisme pelaksanaan program kegiatan TMMD di seluruh wilayah Kota/Kabupaten di Indonesia.

BACA JUGA  Warga Sangat Bahagia Sambut Kedatangan Satgas Yonif Raider 200/BN

“Sejauh ini, pelaksanaan program TMMD sudah berjalan dengan sangat baik, semua sektor mulai dari Satgas TMMD TNI Polri, Pemda, lintas sektoral, swasta dan masyarakat sangat mengapresiasi dan mendukung program pemerataan infrastruktur di seluruh wilayah tertinggal”, kata Aster Kasad.

Aster Kasad juga menekankan terkait dengan pelaksanaan program TMMD. “Pelaksanaan TMMD yang sudah berjalan dengan baik tetap kita pertahankan, kalau ada yang kurang-kurang mari kita sempurnakan lagi”, jelasnya.

Selanjutnya, Aster Kasad juga menjelaskan bahwa, Sterad telah melaksanakan rapat internal dalam rangka meningkatkan kuantitas dan kualitas TMMD TA. 2024, secara kuantitas akan diupayakan TMMD dapat dilaksanakan 4 kali. Untuk meningkatkan kualitas program-program yang merupakan kebijakan dapat masuk dalam program yang tersistem teranggarkan dan dapat dilaksanakan.

BACA JUGA  Jalin Silaturahmi, BKOW Sumsel Gelar Halal Bihalal

“Saya juga tekankan kepada para Dandim, pelaksanaan sasaran non fisik jangan dinomor duakan. Kegiatan tersebut dapat dilaksanakan baik secara formal maupun informal seperti penyuluhan wawasan kebangsaan dan bela negara disela-sela waktu setiap harinya”, pungkasnya.

Turut hadir mendampingi Kasdam II/Swj dalam kegiatan Rapurna TMMD Ke – 44 TA. 2023 kali ini, antara lain; Aster Kasdam II/Swj, Asops Kasdam II/Swj, Kasi Lisstra Pendam II/Swj mewakili Kapendam II/Swj serta perwakilan dari Kesdam II/Swj dan Zidam II/Swj.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru