Sekda Optimis UMKM Sumsel Mampu Tingkatkan Roda Perekonomian Sumsel 

Minggu, 24 April 2022 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Gubernur Sumsel H. Herman Deru melalui Sekda Sumsel S. A Supriono resmi menutup Kegiatan Festival Ramadhan Jajan Bukoan yang digelar sejak 8 April 2022 di Museum Tekstil, dan berakhir pada,  Minggu (24/4) sore.

Festival Ramadhan yang digelar Indonesia Council of Small Business (ICSB) Regional Sumsel bekerjasama dengan TP PKK Sumsel dan Ikatan Istri Pegawai dan Karyawan (IIPK) Bank Sumsel Babel ini ditargetkan dapat semakin menggeliatkan usaha para pelaku UMKM. Tak hanya itu melalui festival ini UMKM.juga ditargetkan dapat semakin bersaing di tingkat nasional maupun internasional.

“Kita harap ini dapat memantik dan menggairahkan usaha para UMKM. Juga sekaligus memantik masyarakat dan UMKM berbelanja dengan uang elektronik sehingga UMKM kita bisa bersaing di dunia internasional,” papar Sekda.

BACA JUGA  Danrem 045/Gaya Kunjungan Kerja ke Mayonif 147/KGJ

Lebih jauh Sekda mengatakan, penyelenggaraan ini juga menjadi satu upaya pemerintah dan pihak terkait dalam meningkatkan kualitas UMKM Sumsel serta memanfaatkan fasilitas yang ada dan representatif.

“Akan kita minta pihak terkait untuk mengelola ini agar bisa dimanfaatkan UMKM. Dan kegiatan ini harus dilakukan berkelanjutan bila perlu setiap tahun agar tempat bersejarah ini terawat dan bermanfaat,” jelasnya.

Ia berharap melalui kegiatan ini UMKM Sumsel dapat semakin mengembangkan pasarnya sehingga produknya semakin dikenal masyarakat dan menggerakkan roda perekonomian Sumsel.

Sementara itu Ketua IIPK BSB Wina Ramdiana mengatakan, setelah digelar kurang lebih dua pekan, mereka resmi melaksanakan penutupan.

Ia pun mengaku gembira karena seluruh kegiatan sudah dilakukan dan berlangsung lancar seperti lomba mewarnai, demo handycraft makanan dan minuman serta berbagai demo cooking san talkshow.

BACA JUGA  Presiden Jokowi Apresiasi Kerja Keras Seluruh Pihak, Angkat Jempol Untuk PLN

“Terimakasih kami pada Ketua TP PKK dan ICSB Sumsel yang sudah mensupport dan mendukung sehingga kegiatan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat di masa pandemi. Kami berharap kegiatan ini berlangsung tahun depan dan berlangsung dengan lebih baik lagi,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu juga dilakukan penyerahan piagam untuk para narasumber dan juri oleh Sekda Sumsel Supriono serta Direktur Regional ICSB Sumsel Hj. Samantha Tivani Herman Deru, disampingi Komisaris Utama (Komut) BSB Edi Junaidi, Direktur BSB Sumsel Achmad Syamsuddin, Kepala Dinas Pariwisata Sumsel Aufa Syahrizal dan para pelaku UMKM.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru