Audiensi Pemimpin Wilayah III PT Pegadaian Palembang Bersama Regional CEO PT BRI Palembang

Kamis, 26 Januari 2023 - 03:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Pemimpin Wilayah III PT Pegadaian Palembang, Pratikno, menerima kunjungan dari Regional CEO BRI Palembang Bapak Wahyudi Darmawan.

Pada kesempatan ini, Pratikno memaparkan tentang berbagai update dan sinergi Holding Ultra Mikro melalui pengembangan outlet Colocation Senyum telah menunjukkan hasil signifikan beserta potensi yang bisa
ditingkatkan bersama-sama.

Pratikno juga menyampaikan bahwa produk cicilan emas dan tabungan emas Pegadaian yang paling banyak diminati oleh masyarakat di outlet Colocation Senyum. Produk dan fitur tentunya bisa ditawarkan dan dimanfaatkan oleh semua stake holder Kantor Wilayah BRI Palembang

Disamping itu, Pratikno menjelaskan bahwa program Kado Awal tahun berupa diskon cashback hingga jutaan untuk beberapa produk seperti cicilan emas Batangan, pembiayaan kepemilikan kendaraan, dan pembiayaan dengan jaminan BPKB Kendaraan.

BACA JUGA  Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Beri Motivasi Kalifah yang Ikuti STQH Tingkat Nasional di Provinsi Jambi: Mudah-Mudahan Jadi Pemenang

Disamping itu, Pegadaian juga memiliki program Rencana Emas melalui aplikasi Pegadaian Digital System (PDS). Program Rencana Emas sangat bermanfaat bagi masyarakat untuk menabung emas secara berkala dalam menjaga portofolio asset.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru