Peduli Sesama, PGRI Sumsel Gelar Bhakti Sosial

Kamis, 9 Juni 2022 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) gelar kegiatan bhakti sosial dalam rangka peduli kepada sesama yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Drs Ratu Dewa MSi di halaman SMP Negeri 22 Palembang Jalan Inspektur Marzuki Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang, Kamis (9/6/2022).

Sekda Kota Palembang Ratu Dewa atas nama Pemerintah Kota Palembang Mengapresiasi kepada PGRI Sumsel yang sudah peduli baik terhadap orang tua siswa SD, SMP maupun masyarakat yang ada di Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang.

“Kami dari Pemerintah Kota Palembang sebagai Sekda berikan apresiasi dan dukungan atas bakti sosial yang dilaksanakan hari ini, yang tentunya hal ini setahu saya bukan yang pertama, karena sudah ada beberapa kecamatan yang sudah disebarluaskan,” ucapnya.

BACA JUGA  17 Kabupaten/Kota se-Sumsel Resmi Dilantik, Ini Kata Ketum MPP Permahum

Sementara Ketua PGRI Provinsi Sumsel H Ahmad Zulinto SPd, MM mengungkapkan bahwa kegiatan kepedulian terhadap sesama ini merupakan program yang sudah dilakukan beberapa bulan yang lalu sebelum ramadhan 1443 H yang belum selesai dilaksanakan karena baru 9 (sembilan) kecamatan dan masih ada beberapa kecamatan lainnya.

“Mudah-mudahan kegiatan ini akan berlanjut dan kami berharap PGRI ini selalu kompak dan bahu membahu akan memberikan sesuatu yang terbaik, apalagi dalam suasana pandemi covid-19 pasti berdampak, makanya kami mencoba sedikit meringankan dan membantu masyarakat khususnya wali-wali murid SD dan SMP kebetulan kurang mampu,” harapnya.

Dilanjutkannya, Terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pihaknya akan mensosialisasikan bahwa tidak ada pungutan apapun di sekolah-sekolah khususnya SD dan SMP, oleh karena itu kepada masyarakat jangan terbawa isu-isu yang kadang-kadang menyesatkan.

BACA JUGA  Silakwil ICMI Orwil Sumsel, Heri Amalindo: Regenerasi Harus Dibentuk dari Sekarang Agar Terbiasa Hidup Bercendikia

“Oleh karena itu kita juga akan sosialisasikan salah satu program Dinas Pendidikan (Disdik) Tahun 2023 mendatang yaitu akan memberikan seragam sekolah gratis bagi anak sekolah warga masyarakat Kota Palembang baik tingkat SD, SMP maupun TK yang sudah dinegerikan,” ujarnya Zulinto.

Masih disampaikannya, bahwa program ini standar minimum pelayanan bagi dunia pendidikan yang akan membantu masyarakat, karena akan meringankan beban mereka untuk sekolah yang merupakan kewajiban pemerintah.

“Kewajiban ini lah akan kita coba untuk dilakukan secara berangsur, karena kedepan mungkin tidak hanya seragam sekolah saja yang akan kita berikan bisa saja tas sekolah, sepatu sekolah dan lainnya yang penting tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku,” katanya.

BACA JUGA  Diskusi Publik Forum Masyarakat Berdaya Sumsel Kampanyekan Pemilu Damai 2024 Anti Anarkis dan Anti Kekerasan

Ditambahkannya, bahwa Disdik Kota Palembang menganggarkan Rp 23 miliar untuk program seragam gratis bagi anak sekolah tersebut dan SEKDA Kota Palembang sebagai ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah mengabulkan karena sudah dibicarakan kepada semua orang.

“Oleh karena itu, maka Kami tidak berharap Program ini akan menjadi suatu kegagalan dan harus kita tindak lanjuti,” ucapnya.

Terakhir dia menambahkan bahwa tahun ajaran baru insyaallah akan dilakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang akan pihaknya diskusikan kembali dan apabila sudah bisa dilaksanakan, maka akan dilakukan.

“Kita sudah merasakan bahwa sudah 2 (dua) tahun ini, kasihan dengan anak-anak sekolah, karena mungkin kompetensi mereka tidak begitu baik menerima pembelajaran, maka kita akan mengadakan pemulihan-pemulihan dengan melaksanakan PTM,” tutupnya.
(DNL/AN).

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru