Transformasi Sumur Rakyat di Muba: SKK Migas Targetkan Penguatan Ekonomi Lokal dan Standar Keamanan

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi foto AI Transformasi Sumur Rakyat di Muba: SKK Migas Targetkan Penguatan Ekonomi Lokal dan Standar Keamanan.
(Dok/tintamerah)

Ilustrasi foto AI Transformasi Sumur Rakyat di Muba: SKK Migas Targetkan Penguatan Ekonomi Lokal dan Standar Keamanan. (Dok/tintamerah)

PALEMBANG | tintamerah.co -, Upaya melegalkan aktivitas sumur minyak masyarakat melalui Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2024 mulai menemui titik terang di Sumatera Selatan. Kepala Departemen Formalitas dan Komunikasi SKK Migas Perwakilan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) menyatakan bahwa fokus saat ini adalah memastikan transisi berjalan aman secara teknis dan menguntungkan secara ekonomi bagi daerah.

Restu Menteri: Koperasi, UMKM dan BUMD Muba Jadi Pemain Utama

Setelah melalui proses birokrasi yang melibatkan rekomendasi berjenjang dari Bupati Muba hingga Gubernur Sumatera Selatan, Kementerian ESDM resmi memberikan lampu hijau. Entitas lokal kini diberi ruang legal untuk mengelola potensi energi di wilayah mereka.

“Berita terbaiknya adalah Menteri sudah menyetujui pelibatan Koperasi, UMKM, dan BUMD untuk wilayah Kabupaten Muba. Kami di SKK Migas bertugas menjembatani mereka dengan KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) agar setelah izin resmi keluar, pelaksanaan di lapangan tidak menemui kendala,” ungkap Kepala Departemen Formalitas dan Komunikasi SKK Migas Sumbagsel, Safei Syafri kepada tintamerah.co saat SKK Migas Sumbagsel menggelar buka bersama Forum Jurnalis Migas (FJM) di Hotel Arya Duta, Palembang, Senin (2/3/2026).

BACA JUGA  Nurhikma Ditangkap Terkait Dugaan Senpi, Kuasa Hukum Desri Nago Soroti Proses Hukum

Dampak Ekonomi: Dari Sektor Informal ke Sektor Formal

Implementasi Permen 14 ini diyakini akan membawa perubahan besar pada struktur ekonomi kerakyatan di Muba. Dengan beralihnya status pengelolaan menjadi legal, terdapat beberapa dampak signifikan yang diharapkan:

  • Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD): Melalui restribusi dan bagi hasil yang dikelola BUMD.
  • Kepastian Harga: Minyak yang dihasilkan akan diserap secara resmi oleh KKKS seperti Pertamina dan Medco Grissik, sehingga masyarakat terhindar dari permainan harga pasar gelap.
  • Multiplier Effect: Tumbuhnya ekosistem UMKM pendukung di sekitar area operasional yang kini beroperasi di bawah payung hukum.

Mencontoh Keberhasilan Jambi

SKK Migas optimis Muba dapat mengikuti jejak sukses Provinsi Jambi. Di wilayah Batang Hari, skema serupa telah berjalan di mana hasil produksi sumur masyarakat sudah mengalir ke Pertamina Zona 1 sejak akhir tahun lalu.

BACA JUGA  Oknum Camat Diduga Ikut Sosialisasikan Salah Satu Bacalon Walikota Palembang

 

Aspek Keselamatan dan Validasi Data

Meski aspek legal mulai rampung, tantangan terbesar saat ini adalah aspek teknis operasional. SKK Migas menekankan bahwa pengeboran minyak adalah industri berisiko tinggi (high risk).

“Kami sedang menyusun SOP teknis bersama tiga BUMD dan koperasi terkait. Pendampingan dari Pertamina dan Medco sangat krusial agar standar Health, Safety, and Environment (HSE) terpenuhi. Kami juga terus memvalidasi data sumur di lapangan agar pengelolaannya tepat sasaran,” tambahnya.

Dengan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan SKK Migas, program ini diharapkan tidak hanya meningkatkan produksi migas nasional, tetapi juga mengangkat derajat ekonomi masyarakat Muba tanpa mengabaikan faktor keselamatan lingkungan.

BACA JUGA  Karutan Kelas I Palembang Melakukan Audensi Kepala Kejari Palembang

 

Editor: Efran

 

Berita Terkait

DIISUKAN TERJARING OTT KEJATI SUMSEL, KEPALA BAPENDA PALI ANGKAT BICARA: “ITU HOAX, SAYA DI PALEMBANG!”
Gubernur Herman Deru Dobrak Kebangkitan Padel Sumsel: Ende Vol. 1 Bukan Sekadar Kompetisi, Tapi Ruang Jiwa Sehat dan Silaturahmi Tangguh!
MENANTANG ARUS TRANSPARANSI: Efran Terima Mandat FKS PALI, Ketum Suparman Romans Tegaskan Komite Bukan ‘Stempel’ Pungutan Liar!
Bawa Misi Transparansi, Jurnalis Bumi Serepat Serasan Efran Resmi Terima Mandat Bentuk FKS Kabupaten PALI
Wujudkan SDM Polri Unggul, Polda Sumsel Gelar Seleksi Ketat Fisik Taruna Akpol 2026 di Jakabaring
Nyata Berhasil! Mitigasi Karhutla Sumsel Turun Drastis, Sinergi TNI-Polri dan Lintas Sektor Patut Diapresiasi
Sinergi Era Digital: Korem 044/Gapo Gembleng Prajurit Jadi ‘Arsitek’ Informasi Kreatif dan Humanis
Terobosan Pembiayaan, Herman Deru Siapkan Sumsel Jadi Pelopor ‘Obligasi Daerah’ Nasional

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:09 WIB

DIISUKAN TERJARING OTT KEJATI SUMSEL, KEPALA BAPENDA PALI ANGKAT BICARA: “ITU HOAX, SAYA DI PALEMBANG!”

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:29 WIB

Gubernur Herman Deru Dobrak Kebangkitan Padel Sumsel: Ende Vol. 1 Bukan Sekadar Kompetisi, Tapi Ruang Jiwa Sehat dan Silaturahmi Tangguh!

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:17 WIB

MENANTANG ARUS TRANSPARANSI: Efran Terima Mandat FKS PALI, Ketum Suparman Romans Tegaskan Komite Bukan ‘Stempel’ Pungutan Liar!

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:24 WIB

Bawa Misi Transparansi, Jurnalis Bumi Serepat Serasan Efran Resmi Terima Mandat Bentuk FKS Kabupaten PALI

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:06 WIB

Wujudkan SDM Polri Unggul, Polda Sumsel Gelar Seleksi Ketat Fisik Taruna Akpol 2026 di Jakabaring

Berita Terbaru