Babinsa Koramil 418-08/Sako Kembali Monitoring Vaksin Puskesmas di Kecamatan Sako

Minggu, 22 Mei 2022 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Dalam rangka mempercepat pencapaian persentase vaksinasi, untuk kesekian kalinya personil Koramil 418- 08/Sako terus melakukan pendampingan dan monitoring kegiatan Vaksinasi di Puskesmas.

Kali ini, giliran Serda Iting Sudrajat dan Koptu Bintora yang memberikan pendampingan dan monitoring pada kegiatan vaksinasi covid-19 dilaksanakan Puskesmas Mukti Wahana Kel Sialang Kec Sako
Kegiatan vaksin untuk terus berusaha untuk mengejar target persen yang di vaksin, Koramil 41808/Sako terus menjalankan program vaksin, kegiatan vaksinasi di gelar di beberapa tempat di wilayah Koramil 418- 08/Sako.

Koramil 418-08/Sako Kodim 0418/palembang terus melakukan vaksinasi untuk warga masyarakat umum di mulai dari usia 12 tahun sampai lansia Kegiatan vaksinasi Hari ini merupakan dosis pertama dan kedua Serta Booster.

BACA JUGA  Rayakan Anniversary ke-5, Tomomi Hadir di Palembang

Danramil 418- 08/Sako, Kapten Inf Supriyanto menyampaikan, bahwa kegiatan vaksinasi adalah program jajaran Kodim 0418/Palembang.

”Selain itu juga bekerjasama dengan Nakes di Puskesmas yang ada di wilayah Koramil 418- 08/Sako Hal ini untuk membantu pemerintah dalam memutus penyebaran virus Covid -19 melalui kekebalan imunitas tubuh,” ungkap Kapten Inf Supriyanto

Untuk jumlah di vaksinasi, lanjut Danramil lagi bervariasi sesuai dengan jumlah warga yang datang. ” Intinya, kegiatan ini bagian dari upaya Koramil 418- 08/Sako dalam membantu pemerintah dalam menambah jumlah persentase vaksin 100 persen di wilayah Palembang.

Dengan adanya program tersebut penyerbuan vaksinasi ini di harapkan Heard Immunity dapat terbangun dan dapat mencegah penyebaran virus Covid -19.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru