Semarakkan Bulan Suci Ramadhan, Kodim 0421/LS Gelar Perlombaan Keagamaan

Jumat, 14 April 2023 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Memanfaatkan Momentum Bulan Suci Ramadhan 1444 H /2023 M. Komando Distrik Militer (Kodim) 0421/Lampung Selatan menggelar Lomba Keagamaan yang meliputi Adzan, Qoriah dan hafalan surat surat pendek Al-Quran bagi Jajaran Babinsa,ibu persit dan anak-anak prajurit. Kegiatan tersebut berlangsung di Masjid Al- Amanah Makodim 0421/Ls, Kamis (13/04/2023).

Komandan Kodim 0421/Ls Letkol Inf Fajar Akhirudin S.I.P.,M.Si., dalam sambutannya menyampaikan berbagai lomba keagamaan tersebut dilaksanakan untuk mengisi dan menyemarakkan Bulan Suci Ramadhan 1444 H/2023 M.

“Tujuan utama diselenggarakan kegiatan lomba-lomba ini diikuti oleh Babinsa,ibu persit dan anak-anak dengan harapan acara ini bisa membentuk pondasi anak-anak kita dari usia dini yang taat beribadah dan mencintai ayat suci Al-Quran serta dapat menjalin kekeluargaan didalam satuan ,” ucap Dandim.

BACA JUGA  Kapolda Sumsel Pimpin Apel dan Pemberian Penghargaan Kepada Personel Berprestasi

Ia mengharapkan para peserta dapat mengikuti lomba dengan penuh semangat, mengikuti aturan yang sudah ditentukan oleh panitia. “Menang kalah merupakan hal yang biasa dalam perlombaan, jadi peserta saya harapkan dapat berlomba yang sportif untuk mencapai hasil yang terbaik,” harapnya

Sementara, Ustadz Fuad salim selaku Ketua Dewan juri mengapresiasi atas kegiatan yang diselenggarakan oleh Kodim 0421/Ls yang telah menggelar lomba ini dalam rangka menyemarakan bulan suci Ramadhan 1444H Th/2023.

“Semoga Anggota Kodim 0421/Ls beserta Keluarga besarnya diberikan keberkahan oleh Allah SWT. Tutupnya.

*——- o0o ——-*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru