Babinsa Koramil 418-08/Sako Kodim 0418/Palembang Hadiri Sertijab Kalapas Kelas 1 Palembang

Selasa, 10 Mei 2022 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Babinsa Kelurahan Karyamulya Kecamatan Sematang Borang, Serma Alifiah dan Sertu Heri K menghadiri Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan Pisah Sambut Kepala Kemasyarakatan Kelas 1 Palembang.

Kegiatan tersebut di mulai pukul 12.00 wib. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain:
1. Harun Suryanta kepala Ka Kanwil kementerian hukum dan HAM Sumatra Selatan.
2. Kombes Pol Mokhamad Ngajib, Kapolrestabes Palembang.
3. Dandim 0418/Palembang diwakili Letkol Inf Dasam, S.Ag Kasdim 0418/Palembang.
4. Dansat Brimob diwakili Akbp Hajar
5. Kompol Evi Kapolsek sako
6. Kadarman kepala UPD BLK
7. Seluruh kepala lapas Se-Sumbaksel.
8. Para PJU lapas kelas I Palembang.
Yang Dihadiri +- 150 Orang Tamu Undangan

BACA JUGA  Kapolda Sumsel Apresiasi Pengungkapan Narkoba Terbesar

Dengan Susunan acara dengan rangkaian kegiatan Sbb:
a. Menyanyikan lagu Indonesia raya dan Mars kementrian Hukum dan Ham RI.
b. Pembukaan
c. Pembacaan doa.
d. Penandatanganan berita acara serah terima jabatan.
e. Penayangan Video.
f. Pesan dan kesan dari perwakilan pegawai
g. Penampilan dari pegawai lapas kelas I Palembang.
h. Sambutan dari bapak KADIYONO
i. Sambutan dari Kalapas kelas i Palembang.
j. Sambutan dan Arahan dari kepala kantor wilayah kementerian hukum dan HAM Sumatra Selatan.
k. Pemberian Cinderamata.
l. Ramah Tamah.

Babinsa Koramil 418-08/Sako Serma Alifiah mengucapkan selamat kepada Bapak Yulius Sahruza,BC,IP,SH,MH Sebagai Kalapas Kelas 1 Palembang. Sementara itu Babinsa Koramil 418-08/Sako Serma Alifiah menyampaikan, ucapan terimakasih kepada Bapak Kadiono ,BC,IP,S,IP ,SH ,MH atas kepemimpinan selama menjabat KALAPAS kelas 1 Palembang Yang lama telah Kerja sama Dengan Koramil 418-08/Sako

BACA JUGA  Herman Deru Masifkan Edukasi Soal KUR Untuk Petani

Kegiatan tersebut selesai pukul14.20 wib dengan keadaan tertib aman dan lancar.
Kegiatan berlangsung dengan mengikuti prosedur protokol kesehatan Covid -19.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru