Babinsa Koramil 418-08/Sako Komsos Bersama Guru Sekolah Dasar 145 Palembang

Rabu, 13 April 2022 - 06:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Guna mendukung Tugas Pokok Babinsa serta terwujudnya Kemanunggalan TNI dengan Rakyat, Babinsa secara rutin dan berkesinambungan melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan masyarakat di wilayah binaannya, Seperti halnya Babinsa Koramil 418-08/Sako, Kodim 0418/Palembang, Peltu Sarbini Dan Pelda Kardi melaksanakan Komunikasi Sosial dengan Guru Olah Raga SD negeri 145 Palembang Arianto di Jalan Komering Raya RT. 44 RW. 11 Kelurahan Lebung Gajah Kecamatan Sematang Borang, Rabu (13/4/2022).

Dalam komsos tersebut pihaknya lebih menekankan maraknya peredaran Narkoba, perkelahian atau tawuran dikalangan tingkat sekolah, serta peran penting orang tua diluar lingkungan sekolah.

“Masalah peredaran Narkoba dan tawuran yang akhir-akhir ini banyak kita dengar di sebarkan oknum yang tidak bertanggung jawab di sekolah – sekolah sangat membahayakan anak sekolah dasar yang pada umumnya masih minim tentang pengetahuan Narkoba,” Jelas Babinsa Lebong Gajah, Peltu Sarbini.

BACA JUGA  4 Penyuluh Agama Islam Sumsel Masuk Nomine Peraih PAI Award 2025

Berbekal pengetahuan sosialisasi P4GN yang rutin dilaksanakan kepada para Babinsa Lebong Gajah Peltu Sarbini dan Pelda Kardi menjelaskan kepada Guru dan siswa bentuk dan jenis narkoba, serta bahaya yang ditimbulkan.

Arianto selaku Guru Olahraga SD Negeri 145 Palembang turut mengapresiasi kepada Babinsa Lebong Gajah setempat yang memberikan masukan, dorongan dan ide-ide yang bermanfaat bagi sekolah pada umumnya dan bagi siswa pada khususnya.
(***)

 

.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru