Babinsa Koramil 418-08/Sako Laksanakan Pengamanan di Pos Pam Ketupat 2022

Minggu, 1 Mei 2022 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Babinsa Koramil 418-08/Sako, Koptu Bintora melaksanakan pengamanan lebaran di Pos Operasi Ketupat Mitra 10 Jakabaring, Minggu (01/05/2022).

Dalam pelaksanaan Pos Pam Ops Ketupat Mitra 10 Jakabaring tersebut terdiri dari personel gabungan TNI, Polri, Dinas Kesehatan,Pol PP dan Dishub.

Babinsa mengatakan, dalam kegiatan ini kami memberikan penjelasan dan imbauan kepada pengendara, baik angkutan umum maupun pribadi agar selalu menjaga keselamatan diri dan waspada terhadap bahaya penularan Covid-19. Masyarakat tidak perlu panik menyikapi penularan dan penyebaran virus corona.

Namun demikian, harus tetap berperilaku hidup sehat dengan sering mencuci tangan saat sebelum dan sesudah melaksanakan aktivitas di luar rumah.

“Sebisa mungkin hindari kerumunan dan menunda aktivitas yang mengundang banyak orang. Setidaknya hal ini dapat mencegah dan mengantisipasi penyebaran dan penularan virus corona di masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA  Pelantikan Pengurus Srikandi BADAR Sejahtera Indonesia Wilayah Sumsel

Selain imbauan, Personil Pam Ops Ketupat Mitra 10 Jakabaring juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang lewat di Pos Pam. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memutuskan mata rantai penularan virus corona, terutama dari orang luar Palembang.

Dalam pemeriksaan, jika terdeteksi ada pengendara yang suhu tubuhnya tinggi dan mengalami batuk disertai sesak nafas, akan dilakukan protokol kesehatan dengan membawanya ke rumah sakit terdekat.

“Untuk itu kami mengimbau kepada warga jangan ada yang berpergian keluar kota atau mudik. Tetap berada di rumah selama wabah virus corona. Ini untuk kebaikan kita bersama. Anda tetap di rumah untuk kami, kami tetap bekerja untuk anda, untuk Indonesia,” pungkas Koptu Bintora.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru