Babinsa Koramil 418-08/Sako Monitoring Kegiatan Wawako Palembang Jenguk Warganya yang Sakit

Rabu, 11 Mei 2022 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Babinsa Koramil 418-08/Sako ,Kodim 0418/Palembang Pelda Jasa Edi Susanto Pangaribuan, Sertu Muklisin dan Koptu Alek menunjukkan kepeduliannya untuk monitoring kegiatan Wawako Palembang Hj Fitrianti Agustinda SE menjenguk warga binaan yang terbaring menderita sakit Stroke berat yang tidak kunjung sembuh, atas nama Ibu Ramonai (83 Tahun ) yang merupakan salah satu warga Jalan Garuda 1 Blok 30 No.11 RT.75 RW.49 KelurahanSako dan Ibu Rohima ( 83 Tahun ) Jl.Sematang Borang RT.24 RW.10 Kel.Sako Sakit Diabetes ( Komplikasi ).

Dalam kunjungannya, Wawako Palembang Hj Fitriagustinda SE menyampaikan keprihatinannya atas sakit yang diderita oleh Ibu Ramonai dan Ibu Rohima. Selain itu, kehadiran Wawako , Babinsa serta Petugas Puskesmas untuk memberikan motivasi agar tetap semangat menghadapi ujian yang sedang dialami.

BACA JUGA  Kakanwil Sumsel Ajak Masyarakat Waspadai Konten Provokatif

Kehadiran Wawako Kota Palembang didampingi oleh Kadin Sosial, Kadin Kesehatan, Kadin Dukcapil, Kadin Kominfo, Staf Khusus Walikota, Bid Sosial, Dirut RSUD.Bari, Kabag Protokol dan KP, Staf Kecamatan Sako dan Staf Kelurahan Sako, Staf Puskesmas Sako, Ketua RW.10, Ketua RT.75, 24 Kelurahan Sako dan TKSK Keluraha Sako.

Sementara itu, pihak keluarga Ibu Ramonai dan Ibu Rohima mengucapkan terimakasih atas kesediaan dan kepedulian yang ditunjukkan oleh Wawako palembang Hj Fitrianti Agustinda SE, Babinsa dan Jajaran untuk datang menjenguk.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru