Babinsa Koramil 418-08/Sako Monitoring Kunjungan Wawako Palembang ke Warga yang Sakit di Wilayah Binaan

Selasa, 26 April 2022 - 07:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Babinsa Kelurahan Srimulya Koramil 418-08/Sako, Kodim 0418/Palembang Peltu Dadang Djuanda Dan Serda Suyadi melaksanakan monitoring kegiatan Wakil Walikota (Wawako) Palembang Fitrianti Agustinda. SH mengunjungi warga binaan yang sedang sakit Lumpuh Akibat Kecelakaan Kerja.

Kegiatan monitoring Wawako Palembang tersebut dilakukan Peltu Dadang Dj Dan Serda Suyadi di jln Darma Bakti Rt 11 Rw 03 Kel Srimulya Kecamatan Sematang Borang
Selasa 26 April 2022.

Turut hadir saat kunjungan Wakil Walikota Palembang ini diantaranya, Kasat PolPP Faisal, Camat Sematang Borang Tris Septiawan SStp.MH, Lurah Srimulya Bapak Ten Ramanda ST, Petugas Puskesmas Sematang Borang dan unsur Yang Terkait.

Peltu Dadang Dj didampingi Serda Suyadi mengatakan, hari ini pihaknya memonitoring kunjungan Wakil Walikota Palembang Ibu Fitrianti Agustinda SH dalam rangka mengunjungi warga binaan yang sedang sakit Lumpuh Akibat Kecelakaan kerja.

BACA JUGA  POSE RI Sebut Kanit Reskrim Polsek Keluang Gagal Tangani Kasus Minyak Ilegal

“Warga binaan kita yang dikunjungi Ibu Fitrianti Agustinda AH, yaitu, Herliqnsyah (36 tahun) menderita Lumpuh Akibat Kecelakaan Kerja Tertimpa Balok Kayu,” jelas Peltu Dadang Dj, saat ditemui disela-sela kegiatan tersebut.

“Dalam kunjungannya ini, Ibu Fitri Agustinda memberikan pengobatan gratis kepada Bapak Herliansyah warga binaan kita dan membawa mereka berobat ke Rumah Sakit BARI Palembang,” pungkas Peltu Dadang Dj.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru