Baca Surah Yasin Bersama Santri, IWO Sumsel Sambut HUT ke-11 Tahun

Sabtu, 29 Juli 2023 - 01:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Pengurus Ikatan Wartawan Online (IWO) Sumsel melakukan kunjungan ke Pondok Pesantren (PP) Rumah Tahfidz Rahmat Palembang, Jumat (28 Juli 2023). Pada kunjungan itu, IWO Sumsel disambut belasan santri PP Rumah Tahfidz Rahmat dan Para pengelola pondok.

Rika Hayati, Ketua Panitia HUT ke-11 IWO Sumsel, mengartakan lawatan itu dilakukan, dalam rangkaian memperingati HUT IWO ke-11, yang puncaknya akan jatuh pada 8 Agustus 2023.

Pada kunjungan itu, IWO Sumsel secara bersama belasan santri PP Rumah Tahfidz Rahmat kemudian membaca Suroh Yasin dan doa bersama, untuk keberkahan IWO yang sudah masuk usia ke-11.

Kedatangan Pengurus IWO Sumsel ini, menurut Rika selain untuk bersilaturahmi, juga untuk berdoa dan berbagi bersama santri-santri.

BACA JUGA  Isi Waktu Luang Anak Di Perbatasan Papua, Satgas Yonif 143/TWEJ Beri Bimbingan Belajar Komputer

Diharapkan, melalui doa dan membaca Suroh Yasin bersama, IWO yang berumur 11 tahun, dapat menjadi organisasi yang eksis dan bermanfaat bagi wartawan dan keluarganya, dan jajaran IWO se-Indonesia, khususnya bagi IWO Sumsel.

“Kami datang untuk bersilaturahmi bersama santri-santri, sekaligus doa bersama, dalam rangka memperingati HUT IWO ke-11,” ujar Rika, saat membuka acara di PP Rumah Tahfidz Rahmat, didampingi jajaran pengurus IWO Sumsel lainnya.

Direncanakan, IWO Sumsel dalam memperingati HUT IWO ke-11 ini akan digelar pada 8 Agustus 2023, di kantor IWO Sumsel, dengan mengundang sejumlah pihak, rekanan, kolega dan jajaran wartawan di Sumsel.

Menanggapi kunjungan itu, Ustadzah Pustrini Hayati, S.Pd.I, pengelola PP Rumah Tahfidz Rahmat mengatakan, kunjungan IWO Sumsel merupakan kehormatan.

BACA JUGA  Kalapas Berikan Berbagai Pembinaan Kemandirian Agar Warga Binaan Miliki Keterampilan dan Keahlian

Menurut alumnus Fakultas Tarbiyah IAIN Raden Fatah Palembang 2004 ini, kunjungan Pengurus IWO Sumsel ke pondoknya diharapkan menjadi satu keberkahan. Sebab dengan kepercayaan ini, akan dapat memberi motivasi bagi santri, terutama dalam membangun kebersamaan dengan lingkungan di luar pondok.

Acara diakhiri dengan doa dan foto bersama, Pengurus IWO Sumsel, santri-santri dan para pengelola pondok.

TEKS / FOTO : RELEASE IWO SUMSELTintamerah.co.id

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru