Kakanwil Lantik 14 Pejabat Administrator

Jumat, 28 Oktober 2022 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan Syafitri Irwan melantik 14 Pejabat Administrator di lingkungan Kanwil Kemenag Sumsel, Jum’at (28/10/2022). Pelantikan berlangsung di Aula serbaguna Pusat Informasi Haji (PIH) Palembang.
Menurut Kakanwil pergantian atau mutasi serta promosi jabatan bagi pejabat di instansi pemerintah merupakan hal yang biasa pada sebuah organisasi.

“Kami mohon para pejabat agar fokus dalam bekerja untuk melaksanakan program Prioritas dan Program Menteri Agama termasuk kebijakan yang dijalankan selama ini,” ujarnya.

Kakanwil mengingatkan, agar para pejabat menelaah program yang telah dibuat untuk dijalankan dan dilakukan percepatan tanpa melupakan Output dan Outcome.

“Bersamaan dengan hari sumpah pemuda ini, saya berharap para pejabat yang baru dilantik menjadi lebih bersemangat dalam melaksanakan tugas di tempat yang baru,” imbuhnya

BACA JUGA  Sekda Supriono Eratkan Silaturahmi Melalui Safari Ramadhan Bersama Jajaran BI Perwakilan Sumsel

Adapun pejabat yang baru dilantik sebagai berikut:
1. H. Muhammad Ali dari Kabid Pendidikan Madrasah menjadi Kepala Kemenag Kabupaten OKU
2. H. Khusrin dari Kabid Urais menjadi Kepala Kemenag Kabupaten Musi Rawas
3. H. M. Arkan Nurwahidin dari Kepala Kemenag Kabupaten Banyuasin menjadi Kepala Kabupaten Ogan Ilir
4. H. Hasanuddin dari kepala Kemenag Kabupaten Empatlawang menjadi Kepala Kemenag Kabupaten Muara Enim
5. H. Azhari Rahardi dari Kepala Kemenag Kabupaten Muaraenim menjadi Kepala Kemenag Kabupaten Empatlawang
6. H. Win Hartan dari Kepala Kemenag Kabupaten Musi Banyuasin menjadi Kabid Pendidikan Madrasah
7. H. Hermadi dari Kepala Kemenag Kabupaten Musi Rawas menjadi Kepala Kemenag Kota Prabumulih
8. H. Kholil Azmi dari Kepala Kemenag Kabupaten Ogan Ilir menjadi Kabid Penaiszawa
9. H. Ishak Putih dari Kepala Kemenag Kabupaten OKU menjadi Kepala Kemenag Kabupaten OKU Timur
10. H. Abdul Rosyid dari Kepala Kemenag Kabupaten OKU Timur menjadi Kepala Kemenag Kota Palembang
11. H. M. Makki dari Kepala Kemenag Kabupaten PALI menjadi Kepala Kemenag Kabupaten MUBA
12. H. Deni Priansyah dari Kepala Kemenag Kota Palembang menjadi Kepala Kemenag Kabupaten PALI
13. H. Yeri Taswin dari Kepala Kemenag Kota Prabumulih menjadi Kepala Kemenag Kabupaten Banyuasin
14. H. Risani dari Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag kota Palembang menjadi Kabid Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Sumsel*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru