Baharudin Siap Maju di Pilwako Palembang Jika Partai Menyetujui

Minggu, 20 November 2022 - 06:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Palembang, Ir H Baharudin, M.M terjun ke dunia politik sejak berdirinya PKS pada tahun 1998.

Awal mula terjun ke dunia politik, Baharudin langsung diberi amanah menjadi Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKS Ilir Timur 1 Palembang, demikian diutarakannya dengan awak media.

Dikatakan Baharudin, dimana sekitar tahun 2000 dia menjadi pengurus Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Ada beberapa ketua bidang yang pernah dijabatnya diantaranya ketua bidang organisasi, bidang ekonomi dan masih banyak bidang lainnya. Dimana pada tahun 2018, saya dipercaya menjadi Ketua DPD PKS Kota Palembang.

“Dimana target yang ingin saya capai setelah menjadi ketua DPD PKS adalah sesuai dengan moto PKS bersama melayani rakyat,” ujarnya.

BACA JUGA  Dukungan Penuh Agus Suhery Arsyad dan M. Asrul Indrawan Sebagai Bacalon Ketum KONI Sumsel Periode 2023-2027

Kemudian, sedangkan Visi PKS menjadi Partai Islam rahmatan lil ‘alamiin yang kokoh dan terdepan dalam melayani rakyat dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Artinya fungsi pelayanan yang kita tonjolkan seperti PKS tidak hanya turun saat kampanye, tapi selalu turun melayani masyarakat. Kita khusus pelayanan ini menjadi konsen PKS untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Sehingga masyarakat mengetahui PKS itu bekerja untuk masyarakat, kalau target politik jelas kita menang pemilihan umum (pemilu) di 2024,” ungkapnya.

Dilanjutkannya, pada pemilihan legislatif (pileg) tahun 2019 PKS sudah mendapatkan, dimana untuk PKS sendiri sebanyak 5 kursi. Pada pileg 2024, PKS menargetkan meraih minimal 6 kursi dan kalau bisa lebih dari 6 kursi. Kita terus melakukan konsolidasi personal dan konsolidasi struktural, sedangkan untuk struktural itu dilakukan bersama bagaimana meningkatkan militansi kader, agar kader merasa memiliki partai dan mereka memberikan sesuatu untuk partai.

BACA JUGA  Audiensi ke OJK, PJS Sumsel Bahas UKW, Kolaborasi Pers Digital dan Edukasi

“Jadi bukan partai memberikan sesuatu kepada kader, dimana mereka berkorban untuk partai, bukan partai berkorban untuk mereka,” katanya.

Masih disampaikannya, dimana target kita masing-masing dapil itu satu kursi diharapkan bisa lebih dari 6 kursi. Insya Allah dapat kursi lebih dari 6. Eksistensi kita sudah ada di masyarakat tinggal menaikkannya saja. Kalau melihat peluang kita ingin dari dapil 2 yang 11 kursi itu berpeluang untuk dapat kursi lebih dari satu kursi.

“Alhamdulillah elektabilitas PKS terus naik dan semakin baik dari beberapa survei dan yang lainnya,” bebernya.

Ditambahkannya, alhamdulillah kepercayaan masyarakat dengan PKS semakin naik mungkin karena elit politik PKS memberikan dampak positif kepada masyarakat dan dilihat masyarakat. Saat pemilihan internal ada 5 orang. Nanti akan dikerucutkan menjadi satu orang.Kalau saya mengalir saja jalankan tugas baik-baiknya, dan berusaha semaksimal mungkin untuk masyarakat. Kalau ditugaskan saya siap, kalau berambisi tidak ada.

BACA JUGA  Pengiriman dan Pelepasan Tenaga Kerja Alumni SMK Negeri 2 Palembang ke PT Daya Kobelco Jakarta

“Karena kalau ambisi nilainya jadi negatif, saya siap menerima apa yang diperintahkan pimpinan partai, jika diminta, saya menjalankan, intinya saya siap,” jelasnya.(DNL)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru