BNNP Sumsel Musnahkan Sabu Seberat 2276 Gram Hasil Ungkap Kasus Tahun 2023

Senin, 29 Mei 2023 - 03:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 2276 gram di BNNP Sumsel, senin (29/52023).

Pemusnahan barang bukti ini adalah sebagai tindak lanjut penanganan perkara yang diungkap oleh BNN Provinsi Sumatra Selatan selama bulan April 2023 yang tujuannya adalah sebagaimana yang diamanatkan dalam pasal 91 ayat (1), undang undang RI nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 45 ayat (4) KUHP yang mewajibkan kepada penyidik untuk melakukan pemusnahan barang bukti yang sifatnya dilarang/terlarang ( Narkotika ).

Disamping itu untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan barang bukti oleh aparat penegak hukum yang tidak bertanggung jawab.

BACA JUGA  Relawan SAN Deklarasikan Anies Baswedan Menjadi Presiden RI Periode 2024-2029

Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara diblender, dicampur dengan detergen, setelah itu dibuang di tempat pembuangan akhir di kantor BNN Sumsel.

Kepala BNN Provinsi Sumatera Selatan Brigjen. Pol. Djoko Prihadi, SH., M.Si mengatakan, terdapat dua kasus penangkapan

“Yang pertama ada di Kabupaten Banyu Asin tepatnya di daerah antara jalan sekayu dan pendopo, itu atas nama (DI), (A), ( AA), dengan barang bukti sabu seberat 298.90 gram, untuk kasus yang satunya tertangkap di daerah mesuji, atas nama
(AM), dan (DI) dengan barang bukti sabu sebanyak 1999.69 gram,” kata DJoko.
(AN)

Berita Terkait

DIISUKAN TERJARING OTT KEJATI SUMSEL, KEPALA BAPENDA PALI ANGKAT BICARA: “ITU HOAX, SAYA DI PALEMBANG!”
Gubernur Herman Deru Dobrak Kebangkitan Padel Sumsel: Ende Vol. 1 Bukan Sekadar Kompetisi, Tapi Ruang Jiwa Sehat dan Silaturahmi Tangguh!
MENANTANG ARUS TRANSPARANSI: Efran Terima Mandat FKS PALI, Ketum Suparman Romans Tegaskan Komite Bukan ‘Stempel’ Pungutan Liar!
Bawa Misi Transparansi, Jurnalis Bumi Serepat Serasan Efran Resmi Terima Mandat Bentuk FKS Kabupaten PALI
Wujudkan SDM Polri Unggul, Polda Sumsel Gelar Seleksi Ketat Fisik Taruna Akpol 2026 di Jakabaring
Nyata Berhasil! Mitigasi Karhutla Sumsel Turun Drastis, Sinergi TNI-Polri dan Lintas Sektor Patut Diapresiasi
Sinergi Era Digital: Korem 044/Gapo Gembleng Prajurit Jadi ‘Arsitek’ Informasi Kreatif dan Humanis
Terobosan Pembiayaan, Herman Deru Siapkan Sumsel Jadi Pelopor ‘Obligasi Daerah’ Nasional

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:09 WIB

DIISUKAN TERJARING OTT KEJATI SUMSEL, KEPALA BAPENDA PALI ANGKAT BICARA: “ITU HOAX, SAYA DI PALEMBANG!”

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:29 WIB

Gubernur Herman Deru Dobrak Kebangkitan Padel Sumsel: Ende Vol. 1 Bukan Sekadar Kompetisi, Tapi Ruang Jiwa Sehat dan Silaturahmi Tangguh!

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:17 WIB

MENANTANG ARUS TRANSPARANSI: Efran Terima Mandat FKS PALI, Ketum Suparman Romans Tegaskan Komite Bukan ‘Stempel’ Pungutan Liar!

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:24 WIB

Bawa Misi Transparansi, Jurnalis Bumi Serepat Serasan Efran Resmi Terima Mandat Bentuk FKS Kabupaten PALI

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:06 WIB

Wujudkan SDM Polri Unggul, Polda Sumsel Gelar Seleksi Ketat Fisik Taruna Akpol 2026 di Jakabaring

Berita Terbaru