IMM Sumsel Gelar Musda ke-XIV, IMMawan M.Wahyu Nugroho Resmi Terpilih Sebagai Ketua

Minggu, 4 Agustus 2024 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sumatera Selatan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-XIV di Palembang. Musda yang digelar pada 1 hingga 3 Agustus ini menetapkan IMMawan M.Wahyu Nugroho yang secara Aklamasi resmi sebagai Ketua Umum IMM Sumsel untuk 2 tahun kedepan.

Dalam perhelatan Musyda DPD IMM Sumsel tahun ini IMMawan Wahyu Nugroho secara sah menang dengan aklamasi yang didukung dengan Berdasakan pengesahan oleh Panlih sidang yang di dukung secara Penuh oleh Semua Cabang Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Se-Sumatera Selatan yang meliputi PC IMM Oku Timur, PC IMM Kota Palembang, PC IMM Kota Pagar Alam, PC IMM kota Lubuk Linggau, PC IMM Oku Selatan, PC IMM Uin Raden Fatah Palembang, PC IMM Universitas Muhammadiyah Palembang, PC IMM OKU.

BACA JUGA  Perkuat Hubungan Antar Lembaga, PJS Sumsel Audensi ke Polrestabe Palembang

Dengan Terpilihnya IMMawan Wahyu Nugroho sebagai Ketua Umum DPD IMM Sumsel periode 2024 -2026 akan menggantikan Ketua Umum sebelumnya yakni IMMawan Robiatul Maulana.

Dalam tuturnya Wahyu juga mengucapkan ribuan terima kasih kepada semua Kader IMM Se-Sumatera Selatan yang sudah mendukung penuh dan memberikan kepercayaan kepada dirinya dalam memimpin DPD IMM Sumsel kedepan 2024 – 2026.

“Dan saya juga mengucapkan terima kasih kepada kepengurusan DPD IMM 2022 – 2024 terkhususnya untuk kakanda Robiatul Maulana dan kakanda Agung yang sudah membawa DPD IMM sumsel sangat baik dan juga membuat sejarah membawa kembali Muktamar IMM di tanah bumi Sriwijaya,” kata Wahyu.

Dan wahyu juga menyampaikan legasi yang sudah dibangun oleh kakanda Robi dan kakanda agung maupun kepurusan yang lainnya, wajib harus dilanjutkan.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru