Bank Indonesia Sumsel Meyakini Operasi Pasar Beras Mampu Jaga Stabilisasi Harga

Minggu, 2 Oktober 2022 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id -Bank Indonesia Sumatera Selatan apresiasi langkah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang mengadakan Launching Operasi Pasar Beras dengan harga Rp 5000/kg hari Minggu 2 Okt 2022 di Pasar Lemabang, Kota Palembang, yang dibuka Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, H Mawardi Yahya.

Kegiatan ini bersinergi dengan Bulog dan kegiatan Operasi Pasar Beras ini akan dilakukan di 30 pasar di Palembang disekitarnya dan juga dilakukan di
17 Kabupaten Kota Sumatera Selatan.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan, Erwin Soeriadimadja, mendukung operasi pasar beras mengingat harga beras mencatat kenaikan tinggi sebesar 4,31% (mtm) disusul cabe rawit 3,95%, bwg putih 1,65% & daging sapi 0,84%. Sdgk komoditas cabe/bawang merah, gula pasir, daging ayam dan migor turun.

BACA JUGA  Rembuk LSM/NGO SumSel 2022 "Bersama Kita BISA"

Erwin juga menilai bahwa naiknya harga dipicu beberapa hal antara lain tingginya biaya produksi di tingkat petani, sementara itu di tataran nasional, harga gabah relatif tinggi, saat ini di Rp6000 (normal Rp4500). Sementara itu beberapa bulan ke depan juga perlu diwaspadai karena saat ini masih musim tanam sehingga diperlukan upaya bersama untuk menjaga stabilisasi harga beras ini.

Lebih lanjut, Erwin berharap bahwa operasi pasar beras berjalan optimal terutama perlu dilakukan secara bersamaan dalam
waktu yang berdekatan, Beras adalah kebutuhan pokok masyarakat perlu dilakukan secara masif untuk stabilisasi harga beras agar inflasi Sumatera Selatan terjaga.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru