Base Besemah Masuk Mata Pelajaran di Tingkat SD dan SMP

Kamis, 9 Desember 2021 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pagaralam | Tintamerah.co.id – Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pagaralam, penyusunan kurikulum mata pelajaran Muatan Lokal Base Besemah tingkat satuan Dasar Sederajat dikota Pagaralam. Dibuka resmi oleh Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni. bertempat di Ruang Pertemuan SD Negeri 74 Gunung Gare, Kota Pagar Alam Senin (6/12/2021).

Dalam Kurikulum mata pelajaran muatan lokal Base Besemah Pagar Alam, turut diundang narasumber dari ahli adat dan budaya, seperti Balai Arkeologi Provinsi Sumatera Selatan Wahyu Rizky Andhifani, Pengamatan Aksara Nusantara Lukman Hakim, Ketua Lembaga Adat Besemah Firmansyah dan Pengamatan Budaya Pagar Alam Jonli Darto A. Karim.

Penyusunan kurikulum ini diikuti sebanyak 65 tenaga pendidik yang sudah diseleksi dari seluruh sekolah tingkat SD Se- Kota Pagar Alam. kegiatan ini dihadiri Asisten & Staf Ahli, Kepala Disdikbud, Korwas & Pengawas di Lingkungan Disdikbud, Kakanmenag, Ketua & Anggota APSI Kota Pagar Alam, Ketua KKKS Pagar Alam, Ketua MMKS SMP/SMA/SMK Pagar Alam

BACA JUGA  Gubernur Sumsel Apresiasi Lomba Adzan yang Digelar PWI Sumsel

Sementara itu Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni mengatakan dalam sambutan nya
sangat mengapresiasi upaya ini, hal tersebut sesuai dengan perwujudan dari amanat Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 39 Tahun 2021 dan Keputusan Walikota Pagar Alam Nomor 202 Tahun 2021.

“Untuk terus memajukan dunia pendidikan di Kota Pagar Alam sebagai Implementasi tanggung jawab dan peran serta aktif dalam penyelenggaraan pendidikan yang bermutu dan menjaga budaya daerah ditengah era modernisasi,” katanya.

“Harapan kami dalam penyusunan kurikulum mata pelajaran ini dapat benar-benar memberikan sistem pembelajaran dan sistematis, mudah dipahami dan menarik bagi para pelajar,” tutur nya.(Tom)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru