Basmi Malaria, Satgas Yonif 143/TWEJ Lakukan Fogging di Kampung Yabanda, Papua

Kamis, 26 Januari 2023 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Bentuk kepedulian dalam menjaga dan meningkatkan kesehatan masyarakat, Satgas Yonif 143/TWEJ melaksanakan Karya Bhakti dengan melakukan Fogging dan memberikan pemahanan pola hidup sehat untuk mencegah penyebaran Malaria di Kampung Yabanda, Distrik Yaffi, Kab. Keerom, Papua, Kamis (26/01/2023).

Dankipur I Pos Yabanda Satgas Yonif 143/TWEJ, Kapten Inf Agus Rahman menjelaskan bahwa, selain menjaga perbatasan RI – PNG, Satgas juga melaksanakan program pembinaan teritorial yang salah satunya adalah membantu dan mengatasi kendala dan permasalahan yang ada di lingkungan masyarakat.

“Sebagai wujud kepedulian Satgas terhadap penyakit Malaria, kami adakan Karya Bhakti berupa Fogging guna mencegah perkembangan penyakit Malaria”, kata Danki.

Dijelaskannya bahwa, selain membantu melaksanakan Fogging Satgas juga memberikan pemahaman secara langsung pola hidup sehat dengan selalu menjaga kebersihan rumah dan lingkungan dari benda yang dapat menampung air sebagai media berkembangnya nyamuk.

BACA JUGA  Dukung Capaian Prioritas Pembangunan Sumsel 2022  

“Selain melaksanakan Fogging kami memberikan pula pemahaman kepada warga dan siswa tentang pola hidup sehat, bagaimana cara menjaga lingkungan agar selalu bersih dari benda yang dapat menjadi sarang berkembangnya nyamuk,” tambah Kapten Inf Agus Rahman.

Kegiatan Karya Bhakti yang dipimpin oleh Sertu Lutfi Reza menyasar ke SDN Inpres Yabanda dan Pemukiman warga Kampung Yabanda mendapat apresiasi positif dari pihak sekolah dan warga Kampung Yabanda.

Hal ini disampaikan oleh Kepala sekolah SDN Ipres Yabanda, Perhernas Rumere, S.Pd., yang sangat berterimakasih atas fogging yang diberikan guna menjaga kesehatan para siswanya.

“sa ucapkan terimakasih kepada Satgas Yonif 143/TWEJ yang telah membantu jaga kesehatan sa pu siswa”, ujarnya.

BACA JUGA  Peltu Firyadi Babinsa Koramil 418-08/Sako Mengecek Harga Sembako

Selanjutnya pada kesempatan yang sama, Kepala Kampung Yabanda Yusuf Sauri yang didampingi Musa Sauri Sekretaris Kampung, Petrus Wafner RT Kampung Yabanda dan Bernard Tokoh Pemuda mengucapkan terimakasih kepada Satgas yang telah memberikan pemahaman langsung cara menjaga kesehatan dan Fogging di Kampungnya.

“Sa pu rasa bangga dan hormat kepada Satgas yang telah penuh cinta kasih berikan Fogging dan pemahaman cara merawat dan menjaga kesehatan, semoga Tuhan selalu memberkati”, ungkap Yusuf Kauri.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru