Baznas Sumsel Gelar Rakor se- Sumsel

Selasa, 30 November 2021 - 05:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar kegiatan rapat koordinasi se Sumsel tahun 2021. Dimana didalam rapat koordinasi ini mengambil tema “Gerakan cinta zakat dalam mewujudkan Sumsel Maju dan Sejahtera”, di Ballroom Hotel Emilia, Senin (29/11/2021).

Hadir didalam kegiatan ini dari Pemerintah Provinsi Sumsel melalui Asisten I bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sumsel Dr H Rosidin Hasan, Ketua BAZNAS Republik Indonesia (RI) Prof Dr K.H Noer Achmad, MA, Ketua BAZNAS Sumsel H Najib Haytami, dan undangan lainnya.

Dikatakan Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Sumsel Dr H Rosidin Hasan, hari ini alhamdulillah Rakorda BAZNAS dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi untuk kedepan.

BACA JUGA  Bilal Tour and Travel Gelar Grand Launching

“Bagaimana BAZNAS mampu untuk bersinergi, berjejaring dengan daerah. Kemudian dengan potensi-potensi zakat yang ada di Provinsi Sumsel, karena banyak sekali potensi zakat, tetapi kemudian belum dimaksimalkan,” ujarnya.

Kemudian, padahal didalam Undang-Undangnya kita bisa dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai objek zakat.

“Kemudian ini dimanfaatkan semaksimal mungkin, malah kami yakin perolehan zakat kedepan akan jauh lebih bagus dibandingkan yang saat ini. Kalau bisa semuanya, bukan hanya TNI/Polri, PNS juga sedang berjalan. Tadi saya bilang hayo kita bisa berseloroh kemana, termasuk juga di TNI/Polri. Karena banyak sekali mereka ingin berzakat, tetapi tidak tahu kemana,” ungkapnya.

Masih menurutnya, yang terpenting adalah sistemnya, jangan sampai uang datang langsung, itu membutuhkan waktu.

BACA JUGA  Calon Legislatif DPRD Dapil 2 Partai Golkar Andini Agustina Daftarkan Diri Ke KPU Provinsi Sumsel

“Tapi kalau kemudian kita menggunakan sistem yang sudah canggih berbasis online, maka orang tidak perlu datang ke kantor Baznas, tapi cukup mengirimkan zakatnya melalui rekening, dan harus bekerjasama dengan perbankan. Harapan kita, Insyaallah kedepan lebih bagus lagi,” katanya.

Menurut Ketua Baznas Republik Indonesia (RI) Prof Dr K.H Noer Achmad, MA, Baznas ada beberapa program, yang pertama melakukan penguatan kelembagaan dan organisasi agar Baznas di seluruh Indonesia termasuk di dalamnya Provinsi Sumsel ini bersama lembaga dan organisasinya.

“Baznas adalah sebagai lembaga Pemerintah, sehingga jangan sampai ada kesan Baznas seperti organisasi masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat,” bebernya.

Lanjutnya, kedua kita memperkuat sarana dan prasarana untuk terutama sekali penguatan dibidang infrastruktur digitalisasi.

BACA JUGA  Inisiasi Peluang Kerjasama Antar Daerah dengan Kabupaten Nganjuk, TPID Kab/Kota se-Sumatera Selatan Lakukan Kunjungan Kerja ke Provinsi Jawa Timur

“Karena kami akan melakukan penguatan itu untuk seluruh Indonesia, aplikasi rencana kerja tahunan, aplikasi pengumpulan, aplikasi pendistribusian, aplikasi monitoring, dan evaluasi itu akan kami buat semuanya, sehingga sama seluruh Indonesia,” jelasnya.

Ditambahkannya, untuk di Provinsi Sumsel kita tidak begitu paham, karena masih belum banyak, seharusnya setiap Provinsi itu minimal seperti ditempat-tempat yang lain untuk seluruh provinsi bisa sampai 1 Triliun per Provinsi.

“Sumbernya sendiri bisa dari Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah, para pengusaha, dan sebagainya,” tegasnya.

Laporan: Astrid

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru