Bentuk Karakter dan Disiplin Sejak Dini, Babinsa Koramil 418-03/Plaju Beri Pelatihan PBB ke Siswa SD

Rabu, 8 November 2023 - 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Babinsa Kelurahan Talang Bubuk Koramil 418-03/Plaju Sertu Auzar dan Koptu Yudha, memberikan latihan Peraturan Baris Berbaris kepada Siswa/Siswi SD Negeri 233 Palembang, Rabu (8/11/2023).

Kegiatan tersebut, dilakukan Babinsa Kelurahan Talang Bubuk di Lapangan SD Negeri 233 Lorong Perguruan Dalam Gang Depok 1 RT 20 RW 02 Kelurahan Talang Bubuk Kecamatan Plaju Kota Palembang.

Dalam keterangannya, Sertu Auzar didampingi Koptu Yudha mengatakan, pelatihan PBB ini merupakan salah satu langkah untuk kita meningkatkan kemampuan Siswa dan Siswi SDN 233, sekaligus menanamkan nilai-nilai disiplin, kedisiplinan, kekompakan, loyalitas serta rasa tanggung jawab sejak usia dini.

“Dengan adanya latihan PBB ini, diharapkan jiwa disiplin akan tertanam pada siswa-siswi SD sejak dini, karena itu merupakan kunci keberhasilan dalam meraih cita-cita yang diidamkan,” katanya.

BACA JUGA  Maju Sebagai Caleg DPR RI Dapil Sumsel 2, Zulkarnain Adinegara Siap Membantu Pengembangan Ekonomi Kerakyatan Bagi Masyarakat

Lanjutnya, pelatihan PBB yang kita berikan mencakup berbagai gerakan dasar, seperti, sikap sempurna yang benar, sikap istirahat di tempat, sikap berjalan, dan penghormatan di tempat.

“Sebelum masuk ke materi praktik, peserta juga kita berikan pemantapan wawasan kebangsaan untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang nilai-nilai kebangsaan dan kedisiplinan,” ujarnya.

“Pelatihan PBB ini merupakan contoh konkret dari kemanunggalan TNI dengan rakyat dalam mendukung pendidikan dan pembentukan karakter generasi muda,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru