Maju Sebagai Caleg DPR RI Dapil Sumsel 2, Zulkarnain Adinegara Siap Membantu Pengembangan Ekonomi Kerakyatan Bagi Masyarakat

Minggu, 6 Agustus 2023 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id — Mantan Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol (Purn) Zulkarnain Adinegara mantap maju sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI melalui Partai Perindo Daerah pemilihan (Dapil) Sumsel 2. Maju sebagai Caleg DPR RI Zulkarnain Adinegara memiliki program sama seperti Partai Perindo memiliki program membantu pengembangan ekonomi kerakyatan.

Hal tersebut diungkapkan, Zulkarnain Adinegara saat menghadiri Rapat Konsolidasi DPW, DPD Anggota DPRD dan Bacaleg Partai Perindo se Sumsel, Minggu (6/8/2023).

Zulkarnain mengatakan, hari ini seperti dijadwalkan dari Ketua DPW Perindo Sumsel Bapak Febuar Rahman bahwa seluruh kader Partai Perindo Sumsel dan Caleg DPR RI, Provinsi dan kabupaten kota dikumpulkan Bapak Ketum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo.

BACA JUGA  Terus Jaga Hubungan Baik, Babinsa Koramil 418-08/Sako Baru Melaksanakan Komsos Dengan Warga Binaan

“Tujuannya adalah bertekad supaya Partai Perindo di Sumsel sesuai dengan namanya memberikan kontribusi persatuan Indonesia. Jadi memperkokoh persatuan dan kesatuan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumsel dan Indonesia pada umumnya,” ujarnya.

Ketika ditanya awak media terkait pencalonannya menjadi Caleg DPR RI, Zulkarnain menuturkan, dia maju menjadi Caleg DPR RI memiliki tujuan yang sama seperti Partai Perindo yakni untuk mensejahterakan rakyat Indonesia.

Namanya persatuan Indonesia artinya memperkokoh persatuan berbangsa dan bernegara dan kesejahteraan masyarakat dengan ekonomi kerakyatan.

“Yang dilakukan Partai Perindo dalam membantu ekonomi kerakyatan seperti memberi bantuan berobat pada pelaku UMKM, memberi bantuan ambulans. Begitu pula dengan dewan yang sudah eksis juga melakukan hal tersebut,” tuturnya.

BACA JUGA  Unpal Gelar Wisuda ke-35 dengan Sukses

Ketika ditanya alasannya bergabung dengan Perindo, Zulkarnain mengungkapkan, dia bergabung dengan Partai Perindo karena pertama diajak oleh Ketum. “Sebelumnya ada dua partai lain yang mengajak saya. Namun partai itu tidak terlepas dari yang namanya money politik sehingga harus berkontribusi untuk partai. Tapi di Partai Perindo tidak demikian, tidak ada hal tersebut,” ucapnya.

“Partai Perindo itu Persatuan Indonesia sama seperti sila ketiga. Artinya dia memayungi sila pertama sila kedua, sila keempat dan sila kelima.Saya tertarik bergabung di Partai Perindo karena pertama diajak dan kedua faktornya lebih Indonesia yakni Persatuan Indonesia.Mestinya menurut saya Partai Perindo ini memayungi semua partai,” tandasnya.

Zulkarnain menambahkan, dia maju di Dapil Sumsel 2 ada 11 kabupaten/kota meliputi wilayah Ogan Ilir (OI), Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Selatan, OKU Timur, OKI, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Prabumulih, Lahat, Pagaralam, Muara Enim, dan Empat Lawang.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru