Unpal Gelar Wisuda ke-35 dengan Sukses

Sabtu, 3 September 2022 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Universitas Palembang (Unpal) menggelar wisuda ke-35 yang digelar di The Sultan Convention Center Palembang, Sabtu (3/9/2022). Acara berjalan sukses tanpa hambatan dari awal hingga selesai

Acara dihadiri beberapa tamu undangan kehormatan seperti dari Universitas Sriwijaya Dr. Febrian yang memberikan mozaik kepada alumni baru universitas palembang.

Ketua Pelaksana sekaligus Pembantu rektor 3 Universitas Palembang, Asri Mulyadi, ST., MT mengatakan, tamu undangan selain daripada keluarga alumni juga mengundang tamu kehormatan dari Universitas Sriwijaya dan juga dari Instansi pemerintahan serta anggota DPRD Provinsi Sumsel dan beberapa tamu kehormatan lainnya.

“Untuk tahun 2021/2022 Universitas Palembang telah mewisuda sebanyak 276 mahasiswa yang terdiri dari 4 fakultas 5 program studi yakni dari fakultas ekonomi, hukum, pertanian dan juga fakultas teknik sipil dan teknik elektro,” katanya.

BACA JUGA  Road Show IKAPPI Sumsel ke Pasar Alang-alang Lebar Km 12 Palembang

“Para alumni baru diserahkan ke pengurus Ikatan alumni Universitas Palembang oleh pengurus yaitu Ir. H. Syahrudin, ST., MM dengan menyambut alumni baru dengan harapan alumni baru tersebut bisa berkompetisi di dunia kerja. Tentunya kami dari pihak Universitas sudah memberikan mereka bekal sebagaimana sesuai dengan bidangnya masing-masing dengan harapan mereka kita lepas dan mampu berkompetisi di dunia kerja,” ungkapnya.

Asri menuturkan, Universitas Palembang sangat mengapresiasi kepada keluarga alumni pada hari ini yang tampak bergembira, sebagai pengelola institusi merasa senang dimana antusiasme daripada keluarga alumni dapat merasakan kebahagiaan tersebut.

“Universitas Palembang kedepan akan selalu meningkatkan kualitas karena akan selalu memberikan motivasi baik kepada dosen maupun mahasiswa sehingga tidak merasa cukup puas sebagaimana disampaikan mozaik oleh Dr. Febrian bahwa ini adalah awal bukan daripada akhir, jadi dengan mengawali alumni baru ini yang mereka akan benar-benar siap berkompetisi di masyarakat dan dunia kerja,” ujarnya.

BACA JUGA  Hadiri HUT Brimob ke-77, Gubernur Sumsel Bangga Keberadaan Brimob Dirasakan Masyarakat Sumsel

“Jadi ada beberapa mahasiswa atau calon atau alumni kita tadi yang sudah mendapatkan penghargaan sebagai prestasi di bidang akademiknya dan akan mendapatkan nilai dengan pujian dari 1 program studi diambil 1 orang diberikan penghargaan sebagai motivasi sehingga selalu belajar yang berupa cinderamata menjadi kenang-kenangan sehingga selesai dia juga akan mengingat untuk selalu belajar,” tutupnya.
(Hanny)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru