Berantas Malaria, Satgas Yonif 143/TWEJ Lakukan Fogging di Kampung Pedalaman Papua

Kamis, 18 Mei 2023 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Meningkatnya curah hujan minggu-minggu ini membuat Satgas Yonif 143/TWEJ aktif memberikan pengarahan dan pemahaman kepada masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan dan merawat kebersihan lingkungan sebagai langkah antisipasi merebaknya penyakit malaria yang sering muncul disaat curah hujan tinggi.

*Seperti halnya yang dilakukan para prajurit Pos Tatakra Satgas Yonif 143/TWEJ yang melakukan Fogging sebagai upaya membantu masyarakat mencegah munculnya serangan malaria di Kampung Tatakra, Distrik Web, Kab. Keerom, Papua, Kamis (18/05/2023).

Dalam keterangannya Danpos Tatakra Satgas Yonif 143/TWEJ Letda inf Michael Erlangga menerangkan bahwa kegiatan tersebut sebagai wujud perhatian dan upaya Satgas membantu masyarakat memberantas dan mencegah penyebaran penyakit malaria yang merupakan penyakit endemik daerah tersebut.

BACA JUGA  Oknum Polisi Tersangka KDRT Tak Dipecat, Kuasa Hukum: Ini Pengabaian Zero Tolerance

“Kegiatan ini sebagai wujud perhatian dan upaya Satgas membantu masyarakat dalam mengantisipasi timbulnya malaria yang sering sekali muncul disaat curah hujan tinggi seperti pada akhir-akhir ini,” ungkapnya.

Kegiatan yang dipimpin langsung Danpos Tatakra Satgas Yonif 143/TWEJ Letda Inf Michael Erlangga mendapat sambutan antusias dari warga masyarakat dengan menitikberatkan fasilitas umum seperti sekolah darurat Kampung Tatakra yang seyogyanya harus aman dan nyaman guna menjunjang proses belajar siswa.

“Disamping perumahan menjadi sasaran utama fogging kami memprioritaskan fasilitas umum seperti sekolah darurat yang berada di kampung ini, sebagai tempat menuntut ilmu seyogyanya harus aman dan nyaman guna menunjang proses belajar mengajar,” tambah Danpos Tatakra.

BACA JUGA  DPW CACA dan DPW MSK-Indonesia Sumsel Dukung Penuh Askolani-Netta Maju Sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin

Sementara itu, bapak Martin Ball (46) mewakili Ondo Api Kampung Tatakra mengucapkan terimakasih kepada TNI Satgas Yonif 143/TWEJ yang telah melakukan fogging perumahan warga fasilitas umum lainya guna mencegah perkembangan malaria.

“Saya mewakili masyarakat Kampung Tatakra mengucapkan terimakasih kepada Satgas Yonif 143/TWEJ yang telah melakukan Fogging untuk mencegah penyebaran penyakit malaria, kita semua berharap semoga selalu dalam lindungan Tuhan dan dihindarkan dari malaria,” ucapnya.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru