Polrestabes Palembang Adakan Lomba Drag Race dan Drag Bike

Senin, 19 Desember 2022 - 07:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Polrestabes Palembang menggelar perlombaan drag race dan drag bike serta motodify 2022 di Kompleks Jakabaring City (JSC), Minggu 17 Desember 2022.

Perlombaan yang digelar selama dua hari yakni tanggal 17-18 Desember ini mencapai Ratusan peserta yakni 225 peserta untuk drag bike dan 70 motor yang ikut modifikasi.

Sedangkan untuk di drag race, tetap dibuka pendaftaran ini hingga perlombaan dimulai tanggal 18 Desember siang.

“Ini mungkin perlombaan pertama kali digelar pada malam hari. Biasanya ini kita laksanakan siang hari. Meskipun demikian, antusiasme penonton serta peserta juga tinggi. Untuk drag bike ini saja, terdapat 225 peserta berasal dari Sumsel, Lampung, Banten, Jateng dan Jatim. Kalau untuk modifikasi motor sendiri diikuti sebanyak 70 motor. Itu belum termasuk yang drag race, hal ini karena stage race baru digelar besok (hari ini, red) jumlah pesertanya belum kita rekap,” kata Ketua Panitia Faris kepada awak media, Senin 19 Desember 2022.

BACA JUGA  OJK SUMSEL PERKUAT AKSES KEUANGAN BAGI PENYANDANG DISABILITAS

Bukan dari banyaknya peserta tersebut yang ambil bagian dari kegiatan tadi, ini juga menjadi pengalaman baru bagi setiap peserta yang mengikuti lomba di malam hari.

Dalam lomba ini sendiri tidak hanya mempertandingkan untuk pembalap profesional, namun juga di lomba ini sendiri diikuti sebanyak 90 generasi muda yang sebelumnya aktif dalam balapan liar yang digelar setiap akhir pekan tersebut.

Yang mana, diakui Faris, perlombaan sendiri digelar seiring dengan agenda utama memberantas balasan liar yang ada di Kota Palembang.

Dimana bagi mereka sendiri diberikan kesempatan, untuk ambil bagian dan menyalurkan kemampuannya tersebut dalam adu cepat di sirkuit yang dikelola dengan profesional.

“Selama ini mereka kerap melakukan aksi balapan liar di jalan raya yang membahayakan masyarakat lainnya. Nah kesempatan ini, sebanyak 90 peserta kita ajak bertanding secara profesional untuk adu cepat di sirkuit yang disiapkan sebelumnya. Dari hasil tersebut, ternyata bisa dikatakan baik dan memiliki potensi untuk bisa terus dikembangkan secara profesional dan ditempat yang tepat,” tegasnya.

BACA JUGA  Hardiknas 2026: Wagub Cik Ujang Dobrak Kualitas Pendidikan Sumsel Lewat ‘Deep Learning’ dan Penguatan Karakter

Sementara, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib yang menambahkan, dalam kesempatan ini sebenarnya terbagi dalam dua event. Yang pertama untuk mereka yang sering balap liar di jalan raya dan yang kedua event profesional tersebut.

Dimana menurutnya, acara sendiri terlaksana karena adanya satu motivasi dan melihat langsung hingga kini, masih banyak aksi balapan liar ini digelar di malam hari.

Sedangkan satu sisi, mereka tadi belum memiliki satu tempat untuk menyalurkan hobi serta kemampuan yang dimiliki. Untuk itulah melalui momen ini, pihaknya dengan senang hati memfasilitasi semuanya itu.

“Aksi balapan liar yang berada di Kota Palembang tergolong tinggi dan sering terjadi. Diharapkan ke depan, mereka ini jauh lebih baik dan berkembang serta tidak hanya balapan liar di sembarang tempat. Untuk perlombaan malam hari ini merupakan yang pertama kalinya digelar. Harapan saya, dengan event ini ke depannya Kota Palembang bisa bersih atau zero balapan liar,” terang Ngajib lugas.

BACA JUGA  SKK Migas – KKKS Sumsel Berikan Dukungan Bakti Sosial Korem 044/Garuda Dempo Berupa 1.000 Paket Sembako Dalam Rangka Memperingati HUT TNI ke-78

Sedangkan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo terkait hal ini memberikan apresiasi berkaitan dengan terobosan yang dilakukan oleh Kaolrestabes Palembang mempunyai ide cemerlang dan inovatif dalam hal mengatasi persoalan balapan liar yang kerap terjadi di kota besar termasuk itu Palembang sendiri.

Tidak hanya itu saja, dengan inovasi tersebut paling tidak akan membuahkan hasil terbaik dan balapan liar bisa hilang sekaligus juga dapat menjadi pembalap terbaik di Sumsel terutama Kota Palembang.

“Saya ingin inovasi yang dilaksanakan saat ini bisa diteruskan dan sekaligus juga dicontoh oleh wilayah lain. Paling tidak, balapan liar bisa hilang dan juga nantinya timbul pembalap profesional di Sumsel tersebut. Yang terpenting lagi, berdampak secara langsung pada masyarakat ke depannya. Oleh karena itu, ke depan perlu ada pembinaan ke mereka tadi. Saya harap ke depannya di Palembang tidak ada lagi balapan liar tersebut,” pungkasnya.
(Rus)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru