Berbagi Berkah Ramadhan, Satgas Yonif 143/TWEJ Beri Bantuan di Perbatasan RI-PNG

Kamis, 6 April 2023 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Dalam rangka merajut keakraban dan berbagi kasih Ramadhan kepada masyarakat di Perbatasan RI-PNG, Satgas Yonif 143/TWEJ Pos Bombay memberikan bantuan pakaian di Kampung Bompay, Distrik Waris, Kab. Keerom, Papua, Rabu (05/04/2023).

Dalam keterangannya Wadan Satgas Yonif 143/TWEJ, Mayor Inf Adi Ariyanto mengungkapkan bahwa, di bulan Ramadhan yang penuh dengan keberkahan, Satgas berupaya untuk berbagi kasih kepada masyarakat di wilayah penugasan guna mempererat persaudaraan dan kekeluargaan.

“Kegiatan ini sebagai upaya Satgas dalam memupuk dan mempererat keakraban dengan warga masyarakat, melalui momentum Ramadhan, Satgas coba berbagi kasih guna memupuk kebersamaan dan toleransi antar umat beragama,” ungkap Wadan Satgas.

Dalam kegiatan tersebut, personel Pos Bompay Satgas Yonif 143/TWEJ yang dipimpin oleh Serka Iwan Syahroni disambut suka cita oleh warga masyarakat yang dengan penuh kehangatan menyambut dan berinteraksi dengan personel Satgas.

BACA JUGA  DPC Grib Jaya Kota Palembang Didampingi PAC 18 Kecamatan Siap Sukseskan Pemilu Damai di Pilkada 2024 Mendatang

“Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan eratnya kebersamaan dan hubungan emosional antara personil Satgas dengan masyarakat,” tambah Wadan.

Sementara itu, Mama Seli Swo warga Kampung Bompay mengucapkan banyak terimakasih atas bantuan dari Satgas berupa pemberian baju kepada masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa bantuan itu sangat bermanfaat sekali untuk warga.

“Sa ucapkan terimakasih kepada bapak TNI Satgas Yonif 143/TWEJ yang senantiasa meluangkan waktu dan memberikan bantuan untuk warga masyarakat, semoga Tuhan selalu memberkati bapa TNI,” ucap Seli.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru