Berhasil Ungkap Kasus Beberapa Waktu Lalu, Polrestabes Palembang Banjir Karangan Bunga

Rabu, 7 Desember 2022 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Kesuksesan Polrestabes Palembang atas kinerja keberhasilan ungkap kasus beberapa beberapa waktu lalu diapreasiasi masyarakat.

Pantauan wartawan, Rabu 7 Desember 2022, karangan bunga ucapan selamat atas keberhasilan mengungkap kasus tersebut. Bahkan, puluhan karangan bunga berjejer di sepanjang pintu masuk dan pintu keluar Mapolrestabes Palembang.

Dalam tulisan di salah satu papan bunga ini juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polrestabes Palembang ungkap kasus tersebut.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengaku tidak mengetahui adanya karangan bunga di sepanjang pintu masuk dan pintu keluar Mapolrestabes Palembang.

“Saya justru kaget, melihat banyaknya karangan bunga dari masyarakat kota Palembang, yang memberikan apresiasi atas kinerja ungkap kasus Polrestabes Palembang,” jelas Mokhamad Ngajib diruang kerjanya, Rabu 7 Desember 2022.

BACA JUGA  Meriah, Ratusan Peserta Ikuti Lomba Yang Digelar Lembaga Pendidikan Kursus Insan Mulia Barokah Palembang

Mokhamad Ngajib mengatakan dirinya secara pribadi dan atas pimpinan Kapolda sumsel, Kapolri, mengucapkan beribuan terimakasih atas apresiasi yang diberikan masyarakat kota Palembang.

“Kami tetap instrospeksi diri, tidak berpuas atas keberhasilan ini, akan terus meningkatkan kinerja. Tentunya kita juga terbuka kepada masyarakat, terima masukan, kritikan, untuk kinerja lebih baik lagi dan optimal. Kepuasan masyarakat dan keselamatan adalah nomor satu, itu yang kita utamakan,” terangnya. (Rus)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru