Bersama Masyarakat, Satgas Yonif 143/TWEJ Lakukan Gotong Royong di Perbatasan

Senin, 5 Juni 2023 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Sebagai wujud kepedulian dan keakraban dalam rangka pembinaan teritorial, Prajurit Satgas Yonif 143/TWEJ Pos Senggi bersama warga mengadakan gotong royong membersihkan lingkungan sekitar Bandara Senggi di Kampung Senggi, Distrik Senggi, Kab. Keerom, Papua, Senin (5/6/2023)*.

Kegiatan yang bertujuan membantu masyarakat dan instansi pemerintah menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman juga sebagai sarana lebih mempererat keakraban antara Satgas dengan warga setempat dalam rangka mewujudkan kemanunggalan TNI-Rakyat.

Dalam keterangannya Pasiter Satgas Yonif 143/TWEJ Lettu Inf Bekti Handoko menjelaskan bahwa kegiatan serupa intens dilaksanakan seluruh jajaran Satgasnya untuk lebih mempererat persaudaraan dan membantu masyarakat diperbatasan menciptakan lingkungan yang nyaman dan sehat.

BACA JUGA  Mantap! Prajurit Yonif 147/KGJ Kembali Raih Prestasi di Fun Swimming Competition 2023

“Satgas Yonif 143/TWEJ berkomitmen akan selalu memberikan sumbangsih yang terbaik dan maksimal kepada masyarakat sehingga tercipta suasana yang akrab dan harmonis di lingkungan masyarakat,” ungkapnya.

Kegiatan yang dipimpin oleh Serda Yudi Pratama ini disambut baik oleh warga dan pihak Bandara dimana mereka menyatakan sangat terbantu dengan kedatangan Satgas yang selalu aktif memberikan bantuan kepada masyarakat.

“Sebagai wujud perhatian Satgas, kami senantiasa berupaya memberikan kontribusi kepada masyarakat guna lebih meningkatkan keharmonisan dengan semua lapisan masyarakat yang ada di Papua,” tambah Pasiter Satgas Yonif 143/TWEJ Lettu Inf Bekti Handoko.

Warga dan pihak Bandara sangat berterimakasih kepada Satgas Yonif 143/TWEJ yang selalu hadir memberikan kontribusi dan bantuan yang diperlukan oleh masyarakat.

BACA JUGA  Sosialisasi Pangan B2SA, Edukasi Anak Sejak Usia Dini untuk Mengkonsumsi Makanan Sehat

Hal ini disampaikan oleh Bapak Arnold Adrianus (37) yang mewakili warga dan pihak Bandara mengucapkan banyak terimakasih atas bantuan Satgas kepada masyarakat, pihaknya sangat terbantu dengan kegiatan bersama yang diadakan oleh anggota Satgas Yonif 143/TWEJ bersama warga.

“Kami ucapkan terimakasih kepada Bapak TNI yang selalu aktif membantu masyarakat di wilayah kami, semoga kegiatan ini dapat lebih mempererat hubungan keakraban dan kekeluargaan dengan Bapak-bapak TNI,” tuturnya.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru