Bersama Warga Serda Juri Enjung Babinsa Koramil 417-08/Sako Bangun Gapura

Minggu, 22 Mei 2022 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Babinsa Kel Sukamaju ,Koramil 418-08/Sako, Kodim 0418/Palembang Serda Juri Enjung mengikuti Gotong Royong membantu warga membangun gapura Lorong dan Pembersihan Parit di Rt 43 Rw 06 Kel Sukamaju kec Sako.

Bersama warga, Babinsa Serda Juri Enjung bergotong royong membuat gapura Lorong Dan terlihat jelas kekompakan antara Babinsa dengan warga saat bergotong royong. Tanpa rasa sungkan Babinsa langsung mengambil sekop semen dan membantu mengaduk semen sebagai bahan pembuat gapura.

Babinsa Koramil 318-08/Sako Serda Juri Enjung mengatakan, salah satu tugas Babinsa turut membantu warga, seperti kerja bakti membangun gapura Lorong. Bukan hanya itu saja, Babinsa juga memberikan motivasi dan semangat kepada warga untuk kemajuan wilayah binaannya,” kata Serda Juri Enjung.

BACA JUGA  Pemprov Sumsel Gandeng ASPEDI Angkat Seni dan Budaya 

Pembangunan gapura Lorong sendiri dimaksudkan sebagai tanda masuk ke Wilayah Rt 43 dan petunjuk baik terhadap warga sekitarnya maupun terhadap masyarakat lain yang hendak menuju ke wilayah tersebut.

Sementara, Danramil 418-08/Sako Kapten Inf Supriyanto mengatakan, bahwa TNI selaku dekat dengan rakyat. Dalam bentuk implementasinya kita harus memiliki kepedulian untuk membantu warga, baik saat senang maupun duka.

“Seperti pembangunan Gapura Lorong ini, terlihat kedekatan Babinsa bersama warga sudah menjadi tugas dan juga berperan aktif membantu kegiatan di wilayah binaannya,” ungkap Kqpten Inf Supriyanto.

“Sebagai Babinsa, harus siap turun ke tengah-tengah masyarakat dan mengetahui sekecil apapun kesulitan yang dialami warga binaanya. Dan dengan adanya gotong royong antara warga dan Babinsa, pembangunan gapura Lorong tanda masuk ke Rt 43 Rw 06 Kel Sukamaju akan cepat selesai karena melihat semangat warga yang luar biasa,” tambah Kapten Inf Supriyanto.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru