Bhayangkari Daerah Sumsel Peduli, Berbagi Takjil ke Masyarakat

Sabtu, 6 April 2024 - 00:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Ketua Pengurus Daerah Bhayangkari Sumsel Ny Evi Rachmad Wibowo bersama Polwan jajaran Polda Sumsel mengadakan bhakti sosial ‘Bhayangkari Peduli Berbagi Takjil’ membagikan 2000 paket takjil ke masyarakat Lemabang, pada Kamis sore (4/4/24).

Kegiatan yang dipusatkan dikeramaian masyarakat, area pasar Lemabang kecamatan Ilir Timur II Palembang tersebut mendapatkan respon positif masyarakat sekitar pasar. Masyarakat yang didominasi ibu ibu ndan pekerja pasar tersebut antusias menerima bingkisan takjil dari bhayangkari dan para polwan yang dengan ramah melayani pemberian paket.

Ketua Pengurus Daerah Bhayangkari Sumsel Ny Evi Rachmad Wibowo mengatakan Bhayangkari Sumatera Selatan bersama polwan jajaran Polda Sumsel ‘berbagi kepada sesama’ di dalam bulan Ramadhan 1445 Hijriah.

BACA JUGA  Kiprah PTBA dalam Meningkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat

“Jadi ini adalah bulan yang baik, kita bersama-sama semuanya berbagi kasih ya, dengan cara kita memberikan takjil gratis. Kita membagikan 2000 paket takjil ya hari ini,” ujarnya didampingi Wakil Ketua dan pengurus Bhayangkari.

“Sebenarnya ini merupakan rangkaian dari kegiatan kita yang sebelumnya, kita sudah ke beberapa panti asuhan, kemudian besok juga kita akan ke panti Jompo dan anak disabilitas, dan kemudian insyaallah dilanjutkan dengan anak-anak stunting. Tidak hanya itu saja, kita juga akan memberikan tali asih dan juga makan sehat. Kita juga memiliki posyandu diwilayah, dan mereka juga selalu melakukan pengecekan secara berkala,” lanjutnya.

Disinggung mengenai harapannya, Ny Evi Rachmad Wibowo mengatakan pihaknya menginginkan kesamaan rasa bersama masyarakat di Sumatera Selatan.

BACA JUGA  Tutup Sukses Operasional Haji 2025, Menag Jelaskan Formula 5BPH

“Harapan untuk ke depan, semoga kita dapat merasakan apa yang mereka rasakan, sebaliknya masyarakat juga merasakan kebahagiaan yang kita rasakan. Semoga apa yang kita berikan ini juga bermanfaat bagi masyarakat luas,” harapnya.

Turut hadir pada kegiatan ‘Bhayangkari Peduli Berbagi Takjil’ tersebut Wakil Ketua Daerah Bhayangkari Ny Monica M. Zulkarnain, Wakil Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari Ny Agnis Feri, Pakoor Polwan Polda Sumsel AKBP Sinta, Kapolsekta IT II Kompol Dessy Ariyanti dan Pengurus Daerah Bhayangkari Sumsel serta perwakilan Polwan Polda Sumsel.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru