Bid Propam Polda Sumsel Kembali Test Urine Personel Ditreskrimsus Polda Sumsel

Rabu, 9 Februari 2022 - 04:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Tes urine dadakan dilakukan terhadap personel di Direktorat Reserse Kriminal umum Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

Kepala Bidang Profesi Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sumsel Kombes Agus Halimudin, SIK mengatakan, pihaknya hingga kini terus berupaya untuk meminimalisir penyalahgunaan Narkoba dikalangan Personel Polda Sumsel dan jajaran.

“Kita juga melibatkan dari Nakes Biddokes Polda Sumsel serta Kasaker yang kita laksanakan test urine,” kata Mantan Kasubdit II Reskrimsus Polda Sumut.

Tes urine dadakan di lingkungan Polda Sumsel digelar dalam rangka menindaklanjuti program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Polri Presisi.

“Tes urine tersebut mendadak di jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel,” kata Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Agus Halimudin,Sik saat ditemui wartawan di halaman Poliklinik Mapolda Sumsel, Rabu (9/02).

BACA JUGA  Forkopimda dan Prajurit Korem 043/ Gatam Lepas Brigjen Ruslan Effendy, S.I.P

Diakuinya, giat tes urine secara mendadak ini bertujuan agar anggota tidak sama sekali mengetahui jadwal dan proses dilakukan tes urine dilingkungan Polda Sumsel. “Kedepan nantinya akan menerjunkan Personilnya Sampai ke satwil Polsek jajaran Polda Sumsel yang sifatnya Sidak,” tambah mantan Pemeriksa Utama Ro Provos Div Propam Polri

Terpisah saat diwawancarai Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM diruang kerjanya.

“Tadi ada 55 dengan perincian 5 Polwan serta 50 Polki, Personel anggota Ditreskrimsus Polda Sumsel. Dilakukan tes urine untuk mengetahui apakah ada anggota dari jajaran Polda Sumsel yang menggunakan narkoba,” ungkapnya.

Dia menerangkan kegiatan ini tanpa ada persiapan apapun, murni dadakan dan anggota yang di tes urine dipilih secara acak.

BACA JUGA  Polisi Ringkus Satu Pelaku Pengeroyokan Area Parkir Club Malam di Palembang

“Ini kita gelar tanpa persiapan, secara mendadak dan acak, kita tidak menentukan jadwalnya kapan hari dan waktunya. Jadi langsung kita lakukan tes urine sehingga anggota tidak memiliki persiapan apapun saat dilakukan tes urine dan Alhamdulillah hasilnya negatif semua,” pungkas Alumni Akpol 91 itu.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru