Boom Bunuh Diri Polsek Astanaanyar, Polrestabes Palembang Tingkatkan Pengamanan di Pintu Masuk

Rabu, 7 Desember 2022 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Pasca meledak boom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung Jawa Barat, Rabu 7 Desember 2022, Polrestabes Palembang melakukan peningkatan pengamanan.

Pantauan wartawan, Rabu 7 Desember 2022, tiga personil di Polrestabes Palembang berjaga sambil menstopkan para kendaraan satu persatu di pintu masuk dengan membawa senjata laras panjang.

Kendaraan yang masuk baik roda empat maupun roda dua dilakukan pemeriksaan secara berkala. Mulai dari kendaran hingga barang-barang yang dibawa oleh pengunjung.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib membenarkan para personilnya telah menstopkan para kendaraan satu persatu.

“Ini dalam, rangka peningkatan keamanan ini terkait situasi di Bandung yang adanya peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar,” kata Mokhamad Ngajib.

BACA JUGA  DPO Pelaku Pemilik Ladang Ganja Berhasil Diamankan Oleh Tim Gabungan Polda Sumsel Dan Polres Empat Lawang

Selain peristiwa bom bunuh diri, lanjut Mokhamad Ngajib, peningkatan keamanan ini dilakukan untuk memberikan keamanan keselamatan masyarakat menjelang natal dan tahun baru 2023.

“Kita juga sudah memerintahkan seluruh anggota untuk melakukan kegiatan body sistem dua orang saat melakukan pengamanan,” ujar Mokhamad Ngajib.

Masih dikatakan Mokhamad Ngajib, tidak hanya di Mapolrestabes Palembang, peningkatan keamanan juga dilakukan di seluruh polsek-polsek, perumahan polisi dan tempat-tempat keramaian.

“Tentunya, tidak hanya di mako kepolisian. Kita juga justru meningkatkan keamanan untuk keselamatan masyarakat,” terangnya. (Rus)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru