Ratusan Advokat Baru Dilantik, Peradi Satu-satunya Wadah

Senin, 20 Desember 2021 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Ratusan advokat baru bergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Palembang. Pengangkatan berlangsung di Hotel Aston Palembang, Senin (20/12/2021).

Sekjen DPN Peradi, Dr. H. Hermansyah Dulaimi, SH., MH, mengatakan bahwa ada surprise Palembang bisa melaksanakan dalam kondisi pandemi saat ini.

“138 advokat telah kita lantik sebagai advokat baru, dan pesan saya kepada advokat di kota Palembang untuk tetap bersatu karena kita berusaha untuk melakukan program single bar, dan berusaha memperjuangkan Peradi lebih unggul untuk ditetapkan sebagai advokat yang single baru,” katanya.

Sesuai putusan Mahkamah Konstitusi yang menyebutkan bahwa Peradi adalah satu-satunya organisasi advokat dan putusan Mahkamah Agung atas masalah gugatan hasil Munas dinyatakan sah.

BACA JUGA  Jaga Kebugaran Tubuh, Prajurit dan PNS Makodam II/Sriwijaya Laksanakan SKJ '88

Dikatakannya, dengan terpilihnya Dr Azwar sebagai Ketua DPC Palembang juga mempunyai program yang salah satunya menyatukan para advokat dan membawa Peradi Palembang lebih baik.

“Dan atas dilantiknya Hj Nurmala sebagai Wasekjen DPN Peradi sangat baik. Sebagai informasi, Hj Nurmala menjabat sebagai Wasekjen Humas Komunikasi dan Protokoler dan Wasekjen pemberdayaan perempuan,” jelasnya.

Sementara, Ketua DPC Peradi Palembang, Dr Azwar Agus, SH, M.Hum mengatakan kemenangannya terpilih sebagai ketua DPC adalah milik semua anggota, tidak ada lagi pengkotak-kotakan dan berharap bagi pendukung yang kalah atau yang menang untuk segera bersatu.

“Karena kita ingin membesarkan Peradi sebagai wadah tunggal saya berharap kita bersama-sama membesarkan peradi khususnya di Kota Palembang,” ujarnya.

BACA JUGA  Perkuat Benteng Pencegahan Karhutla, Pangdam II/Sriwijaya dan PT Sinarmas Lipat Gandakan Sinergi Operasional

Dia mengatakan, bahwa langkah selanjutanya yakni pembinaan, pendidikan yang berkelanjutan dan melakukan pertemuan atau konsolidasi dengan para pendukung.

“Saya siap melakukan apapun untuk peradi khususnya di kota palembang. Dan untuk yang baru di lantik terus belajar dan berusaha menjadi yang terbaik. Peradi harus menjadi contoh advokat lain bahwa peradi mempunyai kemampuan yang lebih dibandingkan advokat lain dan menjadi contoh dalam mengembangkan dan menegakkan supremasi hukum khususnya di kota Palembang. Itulah menunjukkan Peradi merupakan organisasi besar dan dicintai karena bukan hanya masyarakat umum, mantan bupati pun mau menjadi anggota Peradi dan menjadi advokat,” tambahnya.

Wakil Sekjen DPN Peradi, Hj. Nurmala, SH., MH menyampaikan terima kasih kepada DPN Peradi khususnya ketua umum Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH, MCL, MM yang telah mempercayakan sebagai salah satu ketua DPC terbaik untuk diangkat sebagai wakil Sekretaris jendral DPN Peradi.

BACA JUGA  Permudah Petani Berbelanja, Pemkot Luncurkan Aplikasi "Pak Tani"

“Semoga saya dapat menjalankan tugas sebagai Wasekjen dengan amanah,” ujarnya.

Laporan: Astrid
Editor: Andre

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru