BP2MI Palembang Imbau PMI Lakukan Regulasi Yang Benar Untuk Pelindungan

Sabtu, 6 Maret 2021 - 00:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG| Tintamerah.co.id-
Coffee Morning UPT Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Palembang bersama Stakeholder yakni Disnakertrans, BPJS Ketenagakerjaan, Imigrasi serta rekan Media dengan tema “Lindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Ujung Rambut Sampai Ujung Kaki” di New Town Kopitiam Bukit Golf Palembang, Jum’at (5/3/2021).

Acara dihadiri Kepala Imigrasi Kelas I Provinsi Sumsel Azwar Anas, Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja Disnakertrans Sumsel Andi Bobby, Kepala BP2MI Palembang Sri Harianti serta Peter Manggaris dari BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BP2MI Palembang Sri Harianti SE MM menjelaskan, untuk pelindungan PMI sepenuhnya sudah disampaikan secara maksimal sesuai tugas dan perannya masing masing.

“Seperti BP2MI, Disnaker, Imigrasi, serta BPJS ketenagakerjaan merupakan bentuk pelindugan, jadi bagi PMI yang resmi akan memiliki persyaratan dari Stakeholder terkait, sehingga pelindungan mereka terpenuhi,” jelas Sri.

BACA JUGA  Kloter 18 Berangkat, Embarkasi Palembang Sisakan 4 Kloter

Untuk pemberangkatan PMI harus mengikuti beberapa persyaratan dari Disnaker, Dinas Imigrasi, BPJS Ketenagakerjaan, dan BP2MI. Kalau sudah tercatat semuanya dengan baik baru mereka bisa diberangkatkan. Itu bentuk pelindungan untuk PMI VVIP.

“Seperti kejadian beberapa waktu lalu ada 2 TKI yang meninggal dunia karena sakit, mereka menjadi TKI secara Ilegal sehingga tidak tercover di BPJS Ketenagakerjaan, jadi mereka tidak mendapatkan jaminan bantuan untuk keluarga. Pagi tadi kami dari BP2MI memberikan bantuan sosial bentuk kepedulian kita buat keluarga yang ditinggalkan,” ungkap Sri.

Sri menambahkan, untuk masyarakat yang ingin menjadi PMI keluar Negeri harus mengikuti prosedur secara resmi agar tidak terjadi hal seperti kejadian kemarin, serta bisa tercover oleh Stakeholder terkait, bagi masyarakat yang kurang paham bisa bertanya ke Disnaker atau BP2MI daerah setempat.

BACA JUGA  Pemasangan Tiang Fiber Optik Ilegal, Sejumlah Warga di Tubaba Merasa Dirugikan

“Kita berharap kepada beberapa stakeholder terkait agar bisa mempertahankan kerjasama yang baik, sehingga kita bisa melakukan tugas dan fungsi kita sesuai dengan UU Nomor 18 tahun 2017,” tutupnya.

Dikesempatan yang sama, Kepala Imigrasi Kelas I Provinsi Sumsel Azwar Anas terkait pelayanan Imigrasi di masa pandemi Covid-19, dirinya mengatakan Imigrasi memiliki layanan Easy Passport.

“Easy Passport adalah pelayanan dimana petugas Imigrasi mendatangi perumahan, sekolah dan instansi terkait dengan catatan minimal 50 orang. Easy Passport ini memiliki arti bahwa cukup stay di tempatnya dan petugas Imigrasi yang akan mendatangi ke rumah- rumah, sekolah serta Instansi- instansi. Setelah proses pembuatan Passport selesai, petugas Imigrasi akan kembali mengantarkan Passport yang sudah dicetak,” terang Azwar
(Hanny)

Berita Terkait

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?
Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang
OPINI: May Day 2026 dan Sinyal SOS Hubungan Industrial Indonesia
Jejak Inovasi Sosial PHR Zona 1: Bawa Produk Batik Lapas Jambi ke Level Global
Herman Deru Tabuh Genderang Perang: Desa Bersinar Sumsel Harus Jadi Benteng Anti-Narkoba Nasional!
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:17 WIB

Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:54 WIB

Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:29 WIB

OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang

Berita Terbaru