Budayakan Bersih, Satgas Yonif 143/TWEJ Ajak Gotong Royong Masyarakat Kiwirok

Minggu, 18 Juni 2023 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Dalam rangka membudayakan lingkungan yang bersih dan sehat, Satgas Yonif 143/TWEJ mengajak gotong royong masyarakat di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, Minggu (18/6/2023).

Dalam keterangan tertulis, Danpos Kiwirok Satgas Yonif 143/TWEJ Lettu Inf Irawan Yudhi Prasetyo, S.Tr.(Han) berinisiatif mengajak warga Kampung Mangoldoki dan Sopamikma melaksanakan gotong royong membersihkan lingkungan yang mana diketahui banyak bangunan terbengkalai dan berseraknya puing-puing pasca kerusuhan dua tahun silam yang belum dibersihkan.

“Pada kesempatan ini, Satgas mengajak warga masyarakat Kampung Mangoldoki dan Sopamikma untuk bergotong royong membersihkan lingkungan agar terlihat indah dan nyaman. Hal ini juga sebagai bentuk kepedulian Satgas guna menanamkan budaya gotong royong sebagai upaya menciptakan kebersamaan dan keakraban dalam satu ikatan keluarga besar warga Kiwok,” ungkap Danpos.

BACA JUGA  Korem 041/Gamas Perkenalkan Olah Raga Pickleball di Bengkulu

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Danpos Kiwirok Satgas Yonif 143/TWEJ Lettu Inf Irawan Yudhi Prasetyo, S.Tr.(Han) ini mendapat respon positif dari masyarakat, terlihat suasana akrab penuh kehangatan antara Satgas yang bersama-sama melaksanakan gotong royong guna menciptakan suasana yang nyaman dan asri.

“Kami bersyukur dan bangga dengan warga masyarakat yang penuh semangat dalam suasana akrab membaur bersama Satgas bersama-sama menata dan mengembalikan suasana Kiwirok yang indah dipenuhi kedamaian,” tambah Danpos.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Adat setempat Bapak Yanuarius Uopdana (63), pihaknya menyampaikan terimakasih kepada Satgas Yonif 143/TWEJ yang telah menjaga dan aktif membantu kesulitan masyarakat Distrik Kiwirok.

“Kami ucapkan terimakasih kepada Satgas Yonif 143/TWEJ yang telah hadir menjaga dan membantu gotong royong, masyarakat Distrik Kiwirok sangat terbantu sekali karena Satgas selalu hadir memberikan solusi dalam mengatasi setiap kesulitan warga kami,” ujarnya.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru