Buka Pra Musrenbang RKPD Sumsel, Sekda Pertegas  Prioritas Pembangunan Tahun 2024

Rabu, 5 April 2023 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel Ir H SA Supriono membuka  secara resmi Forum Lintas Perangkat Daerah dan Pra Musrenbang dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumsel Tahun 2024, bertempat di Hotel The Zuri, Rabu (5/4).

Supriono mengatakan, hasil dari kinerja pembangunan pada tahun 2022, dalam penyusunan RKPD juga harus merujuk pada arah kebijakan nasional yang tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2024 dengan mengusung tema  “Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”.

“Didukung tujuh prioritas nasional, yaitu Ketahanan Ekonomi, Pengembangan Wilayah, Sumber Daya Manusia, Revolusi Mental dan Kebudayaan, Infrastruktur, Lingkungan Hidup dan Ketahanan Bencana, serta Stabilitas Polhukhankam dan Pelayanan Publik,” katanya.

BACA JUGA  Herman Deru Gandeng Forkopimda Gelar  Kejuaraan Menembak

Dengan akan berakhirnya periode RPJMD Sumsel Tahun 2019-2023, lanjut Supriono, RKPD Sumsel Tahun 2024 berpedoman pada Visi RPJPD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2005-2025, yaitu “Sumatera Selatan Unggul dan Terdepan Tahun 2025”.

“Dijabarkan ke dalam 5 tujuan dan 18 sasaran dalam dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024-2026 yang telah ditetapkan pada tanggal 24 Maret 2023 yang lalu dengan Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2023,” tambahnya.

Supriono mengatakan, tema pembangunan Sumatera Selatan di tahun 2024 adalah “Peningkatan Reformasi Birokrasi dan Ekonomi Kerakyatan” dengan empat Prioritas Daerah antara lain, Meningkatkan Reformasi Birokrasi dan Trantibum, Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Ekonomi dan Infrastruktur 3. Meningkatkan Kerakyatan, Meningkatkan Kualitas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Bencana.

BACA JUGA  Babinsa Koramil 418-08/Sako Melaksanakan Komsos dengan Tokoh Pemuda

“Beberapa target Sumatera Selatan yang perlu dicapai pada tahun 2024, yaitu: 1. Pertumbuhan ekonomi tumbuh 5,74%; 2. Tingkat kemiskinan turun menjadi 10,95%; 3. Tingkat Pengangguran Terbuka turun menjadi 4,14%,” tandasnya.

Kegiatan juga diikuti Kepala Bappeda Provinsi Sumsel Regina Ariyanti, S.T, Para Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel, dan Para Kepala Bappeda Kabupaten/kota se-Sumsel.****

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru