Warga Gembira Didatangi Satgas Yonif 143TWEJ

Rabu, 7 Juni 2023 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Sebagai wujud kemanunggalan dengan masyarakat, TNI selalu berperan aktif melakukan kegiatan-kegiatan dalam rangka membantu dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya yang berada di wilayah pedalaman Papua.

Satgas Yonif 143/TWEJ yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengaman Perbatasan RI-PNG, disamping melaksanakan tugas pokoknya juga melakukan pendekatan secara humanis kepada masyarakat diperbatasan untuk lebih mempererat keakraban dengan membagikan kebutuhan sandang kepada warga Kampung Bompay, Distrik Waris, Kab. Keerom, Papua, Rabu (7/6/2023).

Demikian disampaikan Wadansatgas Yonif 143/TWEJ Mayor Inf Adi Ariyanto dalam keteranganya.

“Guna mempererat jalinan persaudaraan bersama masyarakat, pada kesempatan ini Satgas membagikan bantuan berupa pakaian guna memenuhi kebutuhan sandang warga di wilayah pedalaman,” ungkapnya.

BACA JUGA  Khotib Jumat Brigjen Pol Drs Zulkifli : Tulislah Amal Perbuatanmu dengan Catatan Amal Baik

Kegiatan yang dipimpin langsung Danpos Bompay Satgas Yonif 143/TWEJ Serka Iwan Syahroni ini disambut antusias oleh masyarakat Kampung Bompay, warga sangat gembira dengan kedatangan Satgas yang membagikan bantuan pakaian guna memenuhi kebutuhan sandang mereka.

“Warga sangat antusias dan gembira sekali dengan kedatangan kami yang membagikan pakaian walaupun tidak semuanya baru, semoga dengan bantuan yang sangat sederhana ini dapat meringankan beban warga,” tambahnya.

Sementara itu Kepala Kampung Bompay Keven Swo (55) dengan haru mengucapkan banyak terimakasih kepada TNI dari Yonif 143/TWEJ yang telah meluangkan waktu menemui warganya dengan memberikan bantuan pakaian, pihaknya mengaku gembira atas bantuan yang diberikan oleh Satgas.

“Sa ucapkan terimakasih kepada Bapak TNI Satgas Yonif 143/TWEJ yang telah memberikan bantuan berupa pakaian untuk warga masyarakat, begitu besar perhatian TNI kepada kami semoga membawa manfaat dan kebaikan,” tuturnya.

BACA JUGA  Kakek 70 Tahun Cabuli Bocah SD

Selanjutnya, Selli Swo (35) salah satu warga yang hadir dalam kegiatan tersebut juga mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada Satgas yang di nilai begitu besar perhatiannya dalam membantu masyarakat kampung dengan begitu gembira mengatakannya.

“Terimakasih atas ketulusan yang diberikan Bapak TNI, sa senang sekali semoga Tuhan selalu memberkati Bapak,” ucap Selli.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru