Capaian Laba PT BA Membawa Dampak Bagi Pendapatan Sumsel

Selasa, 24 Mei 2022 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bukit Asam TBK Tahun Buku 2021.

Rapat yang digelar di Hotel Borobudur Jalan Lapangan Banteng Selatan No. 1, Jakarta Pusat, Selasa (24/5) siang tersebut, membahas sejumlah capaian yang telah dibukukan oleh PT Bukit Asam.

Dimana sepanjang tahun 2021, PT Bukit Asam berhasil membukukan laba bersih senilai Rp 7,90 triliun.

Realisasi tersebut, melesat 231,43 persen dari laba bersih periode yang sama tahun sebelumnya. Hal itu juga, merupakan laba bersih tertinggi yang diraih sepanjang sejarah PT Bukit Asam.
Diketahui, meningkatnya laba bersih tersebut juga membawa dampak pada kenaikan pendapatan PT Bukit Asam.

BACA JUGA  Rapim Kodam II/SWJ Ta. 2023 Resmi Dibuka Pangdam

Saat ini, PT Bukit Asam telah mengantongi pendapatan senilai Rp 29,26 triliun. Jumlah pendapatan tersebut naik 68,9% dari pendapatan bersih pada 2020 sebesar Rp 17,32 triliun.

Capaian tersebut, tentu akan membawa dampak bagi pendapatan dan kemajuan Sumsel, mengingat PT Bukit Asam berbasis di provinsi yang beribukota di Palembang tersebut.

Disisi lain, PT Bukit Asam juga tengah melakukan sejumlah pengembangan. Mulai dari pengembangan PLTS baik di Tanjung Enim Sumsel, Sumatera Barat, hingga Kalimantan Timur.

Bahkan saat ini yang telah dilakukan groundbreaking yakni hilirisasi batubara menjadi DME yang berkerjasama dengan Air Product dan PT Pertamina.

Diperkirakan, hilirisasi batubara tersebut akan menghasilkan DME sebanyak 1,4 juta ton pertahun.

BACA JUGA  Korem 044/Gapo Gelar Rapat Evaluasi Progjagar TA. 2023, “Forum komunikasi dan Koordinasi Demi Perbaikan Progjagar Tahun Depan”

Untuk diketahui, selain penetapan penggunaan laba bersih, RUPS tersebut juga beragendakan persetujuan laporan tahunan dan pengesahan laporan keuangan konsolidasian, penetapan tantiem untuk direksi dan dewan komisaris, serta persetujuan perubahan susunan pengurus.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru