Cegah Banjir dan Munculnya Wabah Penyakit, Kodim 0429/Lamtim Gelar Karbak

Senin, 4 Desember 2023 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Karya Bakti (Karbak) yang diselenggarakan oleh Kodim 0429/Lamtim dalam rangka mencegah terjadinya bencana banjir dan munculnya wabah penyakit berlangsung di Pasar Desa Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, Senin (04/12/2023)*.

Hadir dalam kegiatan, Dandim 0429/Lamtim diwakili Danramil 429-12/Batanghari Mayor Inf. Jumingan, Pasiter Lettu Kav. Aprizal, Danramil 429-05/Sukadana Lettu Inf. Sugiri, Kapolsek Sukadana AKP. Zulkarnain, S.H, M.M, Sekcam Arie Auliansyah, S.I.P, Kadus Pasar Sukadana, Personil Koramil, Polsek dan Pol-PP serta warga masyarakat.

Dalam arahanya Mayor Inf. Jumingan menyampaikan kegiatan Karbak dilaksanakan serentak dijajaran TNI AD sesuai dengan ST Kasad, khususnya Kodim 0429/Lamtim dalam rangka menghadapi musim penghujan.

“Mari laksanakan kegiatan hari yang berlokasi di pasar Sukadana dengan penuh tanggung jawab meskipun cuaca hujan, dengan tujuan selain untuk menjaga kebersihan lingkungan juga untuk mengantisipasi berkembangya wabah penyakit serta mencegah terjadinya banjir mengingat saat ini di Wilayah Kodim 0429/Lamtim sudah memasuki musim penghujan”, ujarnya.

BACA JUGA  Wawako Terima Keluh Kesah Warga Saat Ngantor di 18 Kecamatan Kota Palembang

Pada kesempatan yang sama, Pasiter Kodim 0429/Lamtim Lettu Kav. Aprizal menambahkan dengan kegiatan Karya Bakti yang melibatkan dari berbagai unsur mampu kembali menggelorakan semangat Gotong-royong.

“Budaya gotong royong adalah bagian dari kehidupan berkelompok masyarakat Indonesia, dan merupakan warisan budaya bangsa. Nilai dan perilaku gotong royong bagi masyarakat Indonesia sudah menjadi pandangan hidup, sehingga tidak bisa dipisahkan dari aktivitas kehidupannya sehari-hari”, kata Pasiter.

Lebih lanjut Pasiter mengatakan. “Saya yakin akan lebih banyak masalah yang dapat diselesaikan dengan menerapkan budaya gotong-royong. Mungkin tidak seberapa, tapi semoga memberikan manfaat yang besar,” pungkasnya.

Selain pembersihan selokan, sungai dan lingkungan pasar, pada kegiatan Karya Bakti juga dilaksanakan penanaman pohon untuk mencegah munculnya musibah banjir.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru