Cegah Karhutla, Dandim 0402/OKI Pantau Wilayah Rawan Terbakar Lewat Udara

Rabu, 11 Mei 2022 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Kebakaran Hutan dan Lahan merupakan persoalan yang tidak pernah habis-habisnya, berbagai upaya yang dilakukan oleh pemerintah Pusat hingga Daerah dengan bersosialisasi langsung kepada masyarakat namun dengan harapan masyarakat tidak mengolah lahan dengan cara dibakar, akan tetapi hingga kini kebakaran hutan dan lahan masih sering terjadi akibat kurangnya kesadaran masyarakat.

Komandan Kodim 0402/OKI Letkol Inf Hendra Saputra S.Sos.,M.M.,M.I.Pol yang turut didampingi oleh Kapten Inf Piyanto (Danramil 402-13/Sungai Menang), Kapten Inf Ahmad Zuhdi (Danramil 01/Tj. Lubuk), Letda Arm Murod(Danunit), bersama Instansi terkait melaksanakan patroli udara serta meninjau lokasi rawan terjadinya kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terletak di Desa Sungai Ceper, Desa Karangsia, Desa sungai Menang dan Desa Gajah Mati Kec. sungai menang Kab. OKI Rabu(11/5/2022).

BACA JUGA  Revolusi Keuangan Desa: OJK Sumsel Bersinergi Wujudkan Percepatan Akses Keuangan Menuju Sumsel Inklusif

Komandan Kodim 0402/OKI, Letkol Inf Hendra Saputra S.Sos.,M.M.,M.I.Pol mengatakan dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten OKI tepatnya di Desa Sungai Ceper, Desa Karangsia, Desa sungai Menang dan Desa Gajah Mati ini, sengaja kami datang untuk melihat lokasi serta mensosialisasikan kepada masyarakat tentang Karhutla ini.

Kemudian, Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar jangan membuka lahan dengan cara dibakar, hal tersebut dapat. berdampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat.

“Jangan karena kepentingan kita sendiri orang lain yang menanggung akibatnya, salah satunya adalah akan terganggunya Kesehatan akibat asap dari kebakaran tersebut,” pungkas Dandim.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru