Gubernur Herman Deru Pastikan 15 April Jalan Tol Indralaya-Prabumulih Sudah Dapat Dilalui Pemudik

Jumat, 14 April 2023 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prabumulih | Tintamerah.co.id – Gubernur Sumsel H. Herman Deru menepati janjinya mendorong percepatan pembangunan jalan tol Indralaya-Prabumulih agar dapat dimanfaatkan masyarakat pada musim mudik Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah.

Beserta sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumsel serta Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani SH. MH dan jajaran PT. Hutama Karya Infrastruktur (HKI), Gubernur Herman Deru mengecek langsung kesiapan fungsional jalan tol Indralaya-Parabumulih tersebut pada Jumat (14/4) pagi.

Setelah meninjau sejumlah titik di antaranya, pintu tol menuju rest area Km 37, Rest area Km 37 menuju Km 47 sampai dengan Km 57 dan menuju pintu tol Prabumulih,  Gubernur Herman Deru memastikan bahwa mulai Sabtu (15/4), jalan tol Indralaya-Prabumulih sudah dapat difungsikan bagi masyarakat umum. Meski pemberlakuannya terbatas mulai pukul 07.00-16.00 wib, namun fungsional jalan tol ini diharapkan dapat maksimal memback up arus mudik Lebaran di Sumsel.

BACA JUGA  Dua Sahabat Karib Menuju Parlemen

” Ini janji kita ya sudah kita tepati. Bahwa sebelum Lebaran jalan tol ini sudah dapat digunakan untuk arus mudik. Sifatnya memang baru fungsional untuk memperlancar arus mudik dari jakarta, dan pulau Jawa yang mau ke Prabumulih bisa lewat tol ini,” jelasnya.

Selain mengecek kondisi jalan, serta rest area, Ia juga menghimbau masyarakat yang hendak melewati tol ini agar dapat menyiapkan BBM untuk perjalanan sejauh 64 KM.

” Ini gratis, tapi Saya ingatkan agar BBM nya dicukupi dulu karena SPBU nya belum ada. Tapi mushola dan rest areanya ada dan bagus. Sudah Saya cek langsung,” jelasnya.

Setelah difungsionalkan jelang Lebaran Idul Fitri tahun 2023, diperkirakan akhir Juni atau awal Juli jalan tol ini sudah bisa diujicobakan. Adapun operasionalnya baru akan dilakukan setelah Surat Layak Operasi (SLO) diterbitkan.

BACA JUGA  Unpal Telurkan 246 Sarjana Baru di Wisuda ke- XXXVI

Dalam kesempatan itu Gubernur Herman Deru juga tak lupa mengingatkan PT. HKI agar berkoordinasi dengan Dishub dan Polres setempat mengenai rambu-rambu jalan. Hal ini menjadi perhatiannya agar pengguna jakan tol dapat nyaman dan aman selama melintas.

” Jadi kita tidak gagal janji untuk membackup arus mudik. Setelahnya baru ini ditutup lagi dan diselesaikan seluruhnya, karena saat ini progres konstruksi pembangunan sudah mencapai 94%,” jelasnya.

Kesempatan itu juga gak disia-siakan Gubernur Herman Deru untuk melestarikan kearifan lokal dengan meminta PT HKI menambahkan simbol tanjak pada sejumlah bangunan di jalan tol. Ia bahkan memuji jalan tol tersebut merupakan salah satu jalan tol terindah.Seperti diketahui Jalan Tol Indralaya-Prabumulih memiliki panjang 64,5 km dan didesain untuk kecepatan maksimal 100 km/jam. Tol ini memiliki dua simpang susun (interchange), yakni Interchange Indralaya dan Interchange Prabumulih.

BACA JUGA  Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin Menjadi Tamu Kehormatan BPMP Provinsi Sumatera Selatan Dalam Gelar Apresiasi Merdeka Belajar 2023

Sementara itu Project Direktor HKI untuk Tol Indralaya-Prabumulih Sardjono, mengatakan bahwa fungsional jalan tol Indralaya-Prabumulih akan dilakukan pada tanggal 15-30 April. Ruas tersebut direncanakan dapat digunakan secara fungsional menjelang arus mudik Lebaran tahun ini.

” Penyelesaian pekerjaan bangunan masjid dan toilet di rest area sudah kita lakukan agar dapat digunakan masyarakat umum oleh masyarakat pengguna jalan tol pada musim mudik Lebaran 2023,” jelas Sardjono.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru