Dampak Kabut Asap, DPC Horas Bangso Batak Palembang Bagikan 1000 Pieces Masker

Minggu, 17 September 2023 - 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – DPC Horas Bangso Batak (HBB) Kota Palembang melaksanakan Peduli Kasih Dalam Suasana Polusi Kabut Asap dengan membagikan 1.000 pieces masker di simpang lampu merah Simpang Patal, Minggu (17/9/2023). Dalam kegiatan membagikan masker tersebut DPC HBB Kota Palembang didampingi Kapolsek Ilir Timur 2 Kompol Fadilah Ermi.

Penasehat DPC HBB Kota Palembang, Toni S.Kom mengatakan, kegiatan membagikan masker ini sudah kesekian kalinya.

“Jadi kita prihatin dan kondisi asap yang mungkin belum ada solusinya. Jadi kita akan terus membagi-bagikan masker,” ujarnya.

“Kedepan karena meningkatnya penderita ISPA di kota Palembang. Mungkin dari kami ingin mengusulkan kepada dinas terkait Pemerintah Kota agar meliburkan anak-anak sekolah agar belajar di rumah saja. Jangan sampai nanti anak-anak sekolah menderita ISPA,” tambahnya.

BACA JUGA  Tidak Ada Kejelasan, Kuasa Hukum Korban Minta Polisi Segera Usut Tuntas

Ditempat yang sama Penasehat DPC HBB Kota Palembang Darma menambahkan, kegiatan yang dilakukan HBB dalam membagikan masker ini akan digelar secara rutin.

“Artinya menyikapi situasi terkini, indeks polusi kota Palembang sangat memprihatinkan. Secara nasional sudah memprihatinkan kita dari HBB DPC kota Palembang membuat reaksi nyata untuk masyarakat walaupun tidak seberapa paling tidak ini bentuk kepeduliannya kita untuk menjaga kesehatan masyarakat kota Palembang,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPC Horas Bangso Batak Kota Palembang Parlin Syahputra Siregar S,Kom mengatakan, sebagai Ketua HBB DPC Palembang dia bersama penasehat dan pengurus membagikan masker sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat dan dedikasi kepada masyarakat untuk kabut asap di Palembang.

BACA JUGA  Usai Deklarasi, Komando MAHAR Siap Menangkan Mawardi Jadi Gubernur Sumsel

“Kami membagikan 1.000 pieces masker. Inilah bentuk kepedulian kami kepada masyarakat,” tuturnya.

“Himbauan kepada masyarakat agar memakai masker agar tidak terkena ISPA, yidak sesak nafas dan batuk. Pemakaian masker bertujuan untuk menjaga kesehatan masyarakat,” ucapnya.

Kapolsek Ilir Timur 2 Kompol Fadilah Ermi mengatakan, pihaknya berkolaborasi bersama Horas Bangso Batak yang dipimpin oleh ketuanya ketua DPC Kota Palembang bersama jajaran Polsek Ilir Timur 2 membagikan masker. Karena suasana kabut asap yang membahayakan apalagi kota Palembang nomor 1 untuk udaranya kualitasnya sudah buruk. “Jadi kita membantu masyarakat bahwa supaya mencegah, karena sudah banyak sekali yang terkena penyakit ISPA. Disini juga hadir dari dinas kesehatan,” katanya.

BACA JUGA  Peduli Sesama, PGRI Sumsel Gelar Bhakti Sosial

Perwakilan dari Dinkes Sumsel, Rumiati Fitriyanti SKm menuturkan, penggunaan masker ini sangat penting untuk menjaga kesehatan agar terhindar dari ISPA, yakni penyakit yang bisa membahayakan dari akibat kabut asap.

“Untuk data ISPA itu datanya ada di rumah sakit. Nanti data dari rumah sakit,setelah mengirimkan data file data dokumennya akan kami update jumlah kasus ISPA terbaru dengan adanya kabut asap ini,” tandasnya. (DNL)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru