Dandeninteldam II/ Sriwijaya Terima Penghargaan dari Ketua IWO Sumsel Atas Keberhasilan Ungkap Kasus Narkotika Jenis Ganja

Selasa, 13 Februari 2024 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Ketua IWO Sumatera Selatan, Efran menyerahkan penghargaan kepada Dandeninteldam (Komandan Detasemen Intelijen Daerah Militer) Letnan Kolonel Inf Yontri Bhakti atas pengungkapan kasus narkotika jaringan antar provinsi jenis ganja seberat 26,164 kg.

Penyerahan penghargaan dilakukan di Mako Deninteldam II/ Sriwijaya Palembang, Selasa (13/2/2024).

Dalam kesempatan ini, mengucapkan terima kasih kepada IWO Sumsel yang telah mengapresiasi kinerja Deninteldam II/ Sriwijaya atas keberhasilan pengungkapan kasus narkotika jaringan antar provinsi.

“Kami merasa terhormat, karena dari awal kami bersinergi dengan pers dalam menjaga nama baik TNI Angkatan Darat dalam hal ini Kodam II/ Sriwijaya. Kami juga menginginkan hal – hal positif direspon para awak media khususnya di Sumsel. Kami berterima kasih sudah memberikan apresiasi seperti ini serta bisa membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada TNI AD khususnya Kodam II /Sriwijaya,” ungkap Yontri.

BACA JUGA  Rokok Non Cukai Digagalkan Anggota TNI AU Lanud SMH Melalui Bandara Internsional SMB II Palembang

Ketua IWO Sumsel, Efran merasa salut dengan kinerja Deninteldam II/ Sriwijaya atas pengungkapan kasus narkotika jaringan antar provinsi.

“Dalam membela negara, TNI bukan hanya mengangkat senjata, Namun bela negara adalah sebagai bentuk ke­cintaan terhadap tanah air seperti halnya yang telah dilakukan Deninteldam II/ Sriwijaya dalam memerangi narkoba. Hal tersebut merupakan salah satu wujud rasa cinta terhadap tanah air Indonesia,” pungkasnya.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru