Danlanud SMH Kunjungi Lanal Palembang Guna Mempererat Silaturahmi

Selasa, 9 Januari 2024 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Danlanud Sri Mulyono Herlambang (SMH) Palembang Kolonel Pnb Rinaldy Efranza S.T MNSS melaksanakan kunjungan kerja ke Mako Lanal Palembang dalam rangka silaturahmi sekaligus memperkenalkan diri sebagai pejabat baru Lanud SMH Palembang, Selasa (9/1/2024).

Kehadiran Danlanud beserta rombongan disambut langsung oleh Danlanal Palembang Kolonel Laut (P) Sandy Kurniawan didampingi jajaran perwira diantaranya, Palaksa Letkol Laut (P) Yusan Taufik, Pasops Kapten Laut (P) Agus Heriansyah, Dandenpomal Mayor Laut (PM) Billy Ranggamalela dan Papen Kapten Laut (P) Agus Toha.

Bertempat di Aula Sriwijaya Lounge Mako Lanal Palembang, pertemuan tersebut juga membahas sejumlah rencana kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Lanud SMH bersama Lanal Palembang dalam memperkuat kemitraan diwilayah Sumatera Selatan.

BACA JUGA  Penadah Motor, Ayong Ditangkap Polsek Plaju Palembang

Sementara itu dalam kunjungannya ke Lanal Palembang, Danlanud SMH didampingi sejumlah pejabat dilingkungan Lanud diantaranya, Kadisops Letkol POM Lukman Khakim, Kadislog Letkol Kal Yohanes Sukendar, Kadispotdirga Letkol Pas Catur Yanuar P, Kadispers Mayor Adm Mujiono, Dansatpom Mayor Pom Ahsanul Arifin serta Kaintel Kapten Sus Rachmad Adiputra.

Kegiatan itu pun diakhiri dengan sesi foto bersama sekaligus bertukar cinderamata antara keduanya.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru