Danrem 041/Gamas Melalui Kasrem Apresiasi Pagelaran Wayang Kulit di Polda Bengkulu

Sabtu, 8 Juli 2023 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Danrem 041/ Gamas yang diwakili oleh Kasrem 041/Gamas Kolonel Inf Anhar Premana, S. E., M. M nonton bareng pagelaran wayang Kulit dengan Lakon “Wahyu Cakraningrat” bersama unsur Forkopimda provinsi Bengkulu dan Komunitas Wayang Kulit Bengkulu bertempat di Parkiran Gedung Adem Polda Bengkulu, Sabtu (07/07/2023).

Wayang kulit adalah bentuk tradisional dari kesenian wayang yang aslinya ditemukan dalam budaya Jawa dan Bali di Indonesia. Narasi wayang kulit seringkali berkaitan dengan tema utama kebaikan melawan kejahatan.

Untuk menggali nilai-nilai budaya bangsa tersebut Polda Bengkulu membuat acara nonton bareng pertunjukan Wayang Kulit dalam rangka HUT Bhayangkara Ke-77 dengan menyelenggarakan Gelar Budaya di Mabes Polri Jakarta dengan judul “Lakon Wahyu Cakraningrat” dan disaksikan oleh seluruh jajaran Polri sampai dengan Polsek tersebar seluruh Indonesia dengan mengundang para unsur forkopimda dan komunitas pecinta wayang kulit.

BACA JUGA  Siap Membimbing Agar Selalu Istiqomah, Heri Amalindo Ketua ICMI Orwil Sumsel Jadi Saksi Mualafnya Darma Sulaiman

Adapun tokoh utama wayang ini adalah Abimanyu didalangi oleh Ki DR. H. Yanto SK. SH. MH, tiga gunungan wayang diberikan kepada Ki Bimo Aji Pamungkas, Ki Sri Kuncoro, Ki Harso Widisantoso.

Kapolda Bengkulu dalam hal ini yang diwakili oleh Karoops Polda Bengkulu menyampaikan selamat datang dan terima kasih kepada unsur forkopimda provinsi Bengkulu serta para undangan sekalian yang telah dapat hadir dalam kegiatan nonton bareng wayang kulit ini.

Dalam kesempatan ini pula Danrem 041/Gamas yang diwakili oleh Kasrem 041/Gamas Kolonel Inf Anhar Premana, S. E., M. M menyampaikan apresiasi yang luar biasa atas terselenggaranya Pentas Wayang Kulit ini sebagai upaya untuk melestarikan dan menjaga budaya asli Bangsa lndonesia, apalagi dengan Lakon Wahyu Cakraningrat yang mengisahkan seorang pemimpin yang dapat membawa perubahan kehidupan serta amanah tidak mementingkan diri sendiri demi masyarakat dan bangsanya untuk maju, aman dan sejahtera, dapat memberikan suri tauladan bagi generasi muda.

BACA JUGA  Hadirkan Sejuk di Fajar Hari, Wakapolda Sumsel Tegaskan Polri Bukan Sekadar Penegak Hukum!

Hadir dalam kegiatan tersebut PJU Polda Bengkulu, Kasrem 041/Gamas Kolonel Inf Anhar Premana, S. E., M. M. , Unsur Forkopimda prov. Bengkulu, Kasiren Korem 041/Gamas, Kasiops Kasrem 041/Gamas, Kasi Pers Kasrem 041/Gamas, dan Dandenpom II/1 Bengkulu.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru